Minggu 21 Maret 2021

Kalibernews.net Soreang —

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan keputusan terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Bandung.

KPU Kabupaten Bandung menetapkan HM Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, pada rapat pleno KPU, Sabtu 20 Maret 2021.

Keputusan KPU Kabupaten Bandung No 258/PM.02.6/Kpt/3204/4/12/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilbup Bandung 2020.

“Rapat pleno KPU telah menyepakati, pasangan calon terpilih pada Pilbup Bandung 2020 yaitu HM Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung terpilih,” kata ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memfasilitasi pelantikan.

“Saya berharap Gubernur Jawa Barat, pak Ridwan Kamil untuk bisa segera memfasilitasi Kemendagri untuk bisa memprioritaskan Kabupaten Bandung dalam pelantikan Bupati/Wabup Bandung terpilih,” kata Dadang melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang, Minggu 21 Maret 2021.

Menurut Dadang, setelah tiga bulan menunggu proses PHP di MK. Saat ini, Masyarakat sangat membutuhkan optimalnya pelayanan.

“Karena Kabupaten Bandung saat ini butuh langkah-langkah yang cepat. Sebab sudah hampir tiga bulan anggaran tidak bisa di-acc-kan, kasihan masyarakat,” kata Dadang.

Pewarta ((( Deden Kiki ))))
Editor ((( Kang KW)))).

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *