Selasa 23 Maret 2021

Nias Selatan, Kalibernews.net –

Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal : 18/03/2021 lalu yang menetapkan Pasangan Dr. Hilarius Duha, SH., MH – Firman Giawa, SH., MH (HD-Firman) urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan terpilih pada Pemilihan Bupati Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020.

Hal tersebut, KPU Kabupaten Nias Selatan menyampaikan Berita Acara dan salinan Keputusan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada DPRD Kabupaten Nias Selatan.

Acara penyerahan itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Nisel, Jalan Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam, Senin (22/3/2021)

Penyerahan itu langsung diserahkan Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Repa Duha kepada Ketua DPRD Elisati Halawa dan disaksikan oleh para anggota DPRD Nisel.

Penyerahan BA dan KPTS itu, Ketua KPU didampingi seluruh Komisioner KPU Nisel, yakni : Eksodi Makarius Dachi, Meidanariang Hulu, Yulianus Gulo, Edward Duha, dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Selatan, Huber Manao.

Adapun Berita Acara dan Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan itu, yakni : Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 11/PL.02.7-BA/1214/KPU-Kab/III/2021 tentang rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020.

Dan Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan Nomor : 04/PL.02.7-Kpt/1214/KPU-Kab/III/2021 tentang penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020.

Pewarta (((Riswan Gowasa/Peramah Dao)))

Editor ((( Kang KW )))



 

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *