Cianjur,- Kalibernews.net.,-// Dugaan Kuat Kepala Sekolah SDN Mekarjaya Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, lakukan pungutan Liar ( Pungli ) dengan menjual belikan sampul rapot kepada siswa-siswi.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang perwakilan tua siswa-siswi yang enggan disebutkan identitasnya kepada kalibernews.net melalui panggilan Suara Whatsapp nya Jum,at 16/6/2023, mrnyampaikan bahwasanya kami atas nama orang tua siswa-siswi merasa heran dan dibuat pusing dengan diperjualbelikannya Sampul raport sebesar Rp 50.000/Siswa-siswi, Memang harga tidak seberapa tapi aturan itu harus dipatuhi,dilaksanakan, bukan untuk dilanggar.
Kami atas nama Orang tua siswa-siswi, merasa heran juga merasa keberatan dengan adanya pembayaran sampul Rapot, dan adanya uang iuran untuk biaya pemagaran sekolah. Tampak jelas kepala sekolah SDN Mekarjaya Desa Sukamulya, Kecamatan Naringgul telah melakukan Pungutan liar di sekolah secara terang terangan. Kepala sekolah menganggap bahwa kami/orangtua Siswa-siswi Gaptek Gadget, buta tuli akan informasi, padahal saat ini regulasi/aturan itu sudah sangat mudah didapatkan/duakses juga dikonsumsi Warga Masyarakat.
Terkait dengan adanya praktik Pungli oleh Kepala Sekolah SDN Mekarjaya Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul, kami akan melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, pungkasnya..
Melihat dan mendengar Pernyataan orangtua siswa-siswi sebagai narasumber sudah jelas telah membuat kebijakan lokal yang tidak ada dasar hukumnya jelas Kepala Sekolah SDN Mekarjaya Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur melakukan Pungutan liar, karena Map Ijazah Sampul buku Rapotr itu didanai sari Dana Bos..!!!
(( Redaksi ))