PALEMBANG,Kalibernews.net. – “Ali Sopyan Devisi Pengawasan dan penindakan DPP WRC Mendesak jajaran Jampitsus kejaksaan Agung Ri, Agar mengusut Seluruh pejabat yang terlibat di Pemda banyuasin, yang menerima dana bantuan Serasi Anggaran tahun 2019 yang diduga dibuat BANCAKAN oleh gerombolan pejabat bangsat muka tembok
Ali Sopyan Mengatakan gerombolan pejabat rampok dana serasi harus diburu sampai di tindak dengan hukuman Mati, Pasalnya dana tersebut untuk kepenting wongcilik, Lanjut Ali Sopyan kasus dana serasi tidak tertutup kemungkinan Bupati banyuasin terlibat didalamnya,mendengarnya saja sudah ngeri ngeri sedap
Kasus dana serasi Pemkab Banyuasin Sumatera Selatan Sudah waktunya untuk di hukum mati uji coba kelinci percobaan .
Pasalnya mereka sudah cukup besar besar digaji dan diberi pasilitas. Yang mewah Ironisnya, masih juga merompok uang negara yang kepentingan dan peruntukannya untuk Para petani, yang bisa dikatakan Petani adalah Pahlawan tanpa jasa Haltersebut dikatan Ali Sopyan dengan nada suara lantang.
Lanjut Ali Sopyan kasus dana serasi tersebut bukan lagi menjadi rahasia namun sudah menjadi pembicaraan buah bibir di kalangan Wong Cilik.
Kasus Dana Serasi Sudah Sering kali di konpirmasi oleh Team Pemburu Fakta Rajawali Namun dijawab oleh kepala dinas pertanian kabu paten Banyuasin dana tersebut sudah di kembalikan Sehingga pihak kepala dinas pertanian kabupaten Banyuasin dapat dikatagorikan memberikan keterangan palsu,Bohong Belaka ternyata tidak lepas dari jeratan hukum setelah dilibas oleh jajaran kajati sumsel tegas Ali Sopyan
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengendus adanya gerombolan perampokan uang negara yang dikucurkan melalui APBN, Tahun 2019, kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) 2019 senilai Rp1,3 triliun.
Program Serasi ini digulirkan kepada delapan kabupaten di provinsi Sumsel Yg menelan anggaran cukup besar katanya,
Jajaran Kajati Sumsel bergerak lebih cepat adanya indikasi gerombolan pejabat rampok uang negara .
Hal tersebut terbukti jajaran Kajati Sumsel langsung menggeledah ruangan kerja Kepsla Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel .
Menurut keterangan Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengungkapkan,Penggeledahan dilakukan untuk mendalami adanya dugaan tipikor. “Kita lakukan penggeledahan untuk pendalaman,” ungkap Radyan, Selasa (19/7) Dia mengatakan, anggaran Rp1,3 triliun tersebut berasal dari Kementerian Pertanian yang diberikan kepada 8 daerah, yakni Banyuasin, Ogan Komering Ilir,
Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Muara Enim, Musi Rawas Utara, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Anggaran terbesar diberikan bagi Kabupaten Banyuasin sebanyak Rp335 miliar. “
Untuk kerugian negara masih dalam perhitungan,” kata dia. Sejauh ini, 60 saksi sudah menjalani pemeriksaan yang berasal dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel, dan Banyuasin.
Sumber (( Waketum IWOI ))
Editor (( KW 01 ))