Garut | Polres Garut mengamankan puluhan botol miras (minuman keras) yang di sita di sekitar Jalan Pembangunan Garut, Selasa (1/8/2023) 21.00 Wib.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.i melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk mencegah kejahatan yang di timbulkan karena miras.

“Anggota kami menemukan sejumlah miras di Kios Jamu yang ada di jalan Pembangunan, sewaktu melakukan patroli,” ujar Masrokan.

Minuman keras yang di temukan oleh personel Polres Garut sebanyak 40 botol terdiri dari Arak kecil 23, Intisari 13, Anggur merah 1, Anggur putih 1, Kawa hijau 1 dan Arak besar 1.

Miras langsung di amankan dan para pelaku penjual miras di berikan pembinaan dan Tipiring.

“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada di daerahnya yang menjual Miras. Pungkas Masrokan.

Asep/Dede kw

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *