Kalibernews.net Com. l Maluku–
Laporan Masyarakat Tentang Dugaan Korupsi ADD,DD Desa Lokki Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masuk Polda wilayah Maluku .tgl 17 september 2020.
Dan telah ditangani Penyidik Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Penyidik telah memanggil 6 orang saksi untuk diperiksa.
hasil pemeriksaan berkoordinasi dengan Aparat Pengawas lnternal Pemerintah (APIP) Kabupaten Seram Bagian Barat tanggal 11 Desember 2020 untuk melakukan Expose terhadap pengaduan penyalahgunaan ADD,DD Desa Lokki tahun 2017 – 2020 tetapi belum dilakukan
Penyidik Kepolisian Daerah Maluku juga telah mengirimkan surat permintaan hasil audit Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa
Lokki tahun 2017-2020 Kepada Aparat Pengawas lnternal Pemerintah (APIP) Kabupaten Seram Bagian Barat suda sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 19 September 2022 dan tanggal 5 Oktober 2022 tetapi belum juga diserahkan.
Inspektorat mengatakan menunggu hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari tim Ahli Poltek Ambon Maluku baru diserahkan ke Penyidik Polres Kabupaten Seram Bagian Barat sebab dipersidangan nanti yang dipakai adalah tim
Ahli poltek, kata Zakaria M. Kepada Kalibernews net Com.-Maluku. di Kota Piru Senin 21 Agustus 2023.
Zakaria M. juga mengatakan inspektorat dinilai lambat dalam mengeluarkan hasil Audit hingga diduga menabrak aturan,
Tim Ahli Poltek menjadi tanggung jawab inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat bukan kami masyarakat yang terus mengejar mereka.
Kalau mereka bermain waktu laporkan di atasannya karna kalau hasil Audit masi lama akan kami laporkan Tim Ahli Poltek tersebut di Polda wilayah Maluku sesuai ketentuan Pasal 20 ayat 3 UU No.15 Tahun 2004 batas waktu 60 hari. Tutup Zakaria M.
(Lom)Korwil Maluku