Garut,-Kalibernews.net. Ratusan pekerja penyadap karet yang bekerja diperkebunan PT condong Garut Keluhkan Kecilnya pendapatan perharinya, karena di politisir oleh Oknum Tengkulak.
Hal ini berdasarkan hadil Investigasi dan inpormasi yang berkembang dari masyarakat tepatnya berlokasi diwilayah Kecamatan Pakenjeng , mereka mengeluhkan minimnya pendapatan getah dari sadapan karetnya dan berkurangnya, penghasilan keuangan setiap harinya, sehingga tidak bisa untuk menutupi kebutan hidup sehari harinya.
Polemik dan juga permasalahan yang terjadi saat ini di alami dan dirasakan oleh ratusan pekerja penyadap karet yang bekerja di Perkebunan zkaret Milik PT Condong, mendengar adanya keresaha yang terhadi dimasyarakat Tim BKRI ( Barisan Kepemudaan Republik Indonesia ) DPC Kabupaten Garut bidang investigasi turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan Sumber dan menemui beberapa narasumber dari perwakilan Masyarakat pekerja penyadap karet yang bekerja di PT Condong, untuk mendapatkan informasi dan mengkonfirmasi terkait informasi adanya keluhan yang terjadi juga dialami warga masyarakat.
Akhirnya Tim, sampai di lingkungan lokasi warga masyarakat berdomisili, dan bertemu dengan salah satu Perwakilan Pekerja Penyadapan Karet yang bekerja di PT Condong, sebut saja inisial IY wakil dari ratusan penyadap Karet, saat menyampaikan kepada Tim BKRI, kami sangat kecewa kepada oknum tengkulak yang seenaknya menetapkan harga sangat minim, yakni hanya di bayar sebesar Rp 4200/Kg, sedangkan di tengkulak yang ada diluar Perkebunan PT Condong, Itu di terima dan dibayar Rp 8500/ Kilo, bedanya mencapai 4000/Kg, selain harga diterima oleh Oknum Tengkulak dengan harga sangat minim, penghasilan, Getah dari hasil sadapan karet, perhari Hanya mencapai 5 Kg, per orang jadi jika di kalkulasi secara matematika kami perhari Hanya mendapatkan penghasilan sebesar Rp 25000 Perak, sedangkan kebutuhan untuk keluarga bisa mencapai 50.000 / Harinya, kami hanya mengandalkan dari hasil bekerja sebagai pekerja penyadap pohon karet di PT Condong.
Harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Garut segera turun ke lapangan untuk membuktikan apa yang kami alami dan rasakan, jangan sampai kami berbuat hal hal yang tidak dibenarkan oleh aturan, nanti yang akan malu pemerintah dan mungkin kami sebagai warga masyarakat, akan menjadi korban pungkasnya
Menyikapi Polemik terkait adanya ketidak adilan uang dirasakan dan menimpa ratusan para pekerja penyadap karet PT condong garut, yang semakin hari dihadapkan pada murahnya harga dan berkurangnya pendapatan getah karet, mungkin hal ini durasakan semakin mencekik para Pekerja Penyadap Karet PT Condong, sehingga sekjen Aliansi kincir angin yang berhasil ditemui di Sekretariat Tim BK-RI angkat bicara dan menyampaikan kritikannya kita harus mengadakan revolusi dan kolaborasi untuk mengadakan pergerakan dalam rangka membela Warga Masyarakat dari perbuatan keji oknum tengkulak yang diduga memainkan harga hasil sadapan yang dikerjakan oleh ratusan para pekerja PT Condong yang dengan jelas sudah tidak sesuai Undang undang Pekerja. pasal 28 ayat 2 Undang 1945. dan. pasal 28E ayat 1 1945 Yang berbunyi setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan dan bekerja serta mendapat hasil/ imbalan/perlakuan yang adil dan layak dalam Hubungan pekerjaan.
Minggu Depan kita bergerak harus bersatu bersama-sama melakukan Konfirmasi dan kita temui Direksi PT Condong untuk dapat mempertanggung jawabkan, kejadian yang sedang dan telah dialami oleh warga masyarakat yang merupakan Pekerja Penyadapan Karet di Perusahaan nya Ungkap Sekjen Aliansi.
(( Tim Redaksi ))