SBB,-Kalibernews.net.- PKN seram bagian barat (SBB) berikan surat informasi publik kepada 10 SKPD melalui Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi ( PPID ) seram bagian
Barat (SBB).18/09/2023.

Informasi publik yang di antar PKN untuk PPID di terima baik oleh Humas Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Seram Bagian Barat Bapak T. PELLU.

Surat yang di berikan kepada PPID dengan tujuan Dokumen APBD ataupun APBN Seram Bagian Barat (SBB) di serahkan kepada Rakyat.

Pasalnya selama ini banyak pejabat publik yang mengatakan bahwa dokumen penggunaan APBD ataupun APBN di anggap rahasia Negara.

Ketua PKN Seram Bagian Barat Ld Muhamad, mengatakan
Surat informasi publik kepada PPID Seram Bagian Barat (SBB) atas perintah ketua Umum PKN RI Bapak PATAR SIHOTANG SH. MH.

Penggunaan APBD ataupun APBN di Kabupaten Seram Bagian Barat harus terbuka kepada Rakyat.

Sesuai perintah Undang-Undang No.14 tahun 2008
PP 43 tahun 2018.
PP No.68 tahun 1999. Tutup 23/09/2023.
(Lom) Korwil Maluku.

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *