Kalibernews.net.Empat Lawang, Berlatar belakang mantan narapidana (napi) Suzana Budiantoni mantan istri bupati Empat Lawang periode Tahun 2008-2015 yang terseret kasus suap kepada hakim mahkamah konstitusi (MK) Akil Mochtar saat pengurusan penanganan pilkada kabupaten Empat Lawang Tahun 2013 mantap maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera-Selatan dari dapil 8 (Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara) dari partai Nasdem.

Suzana bersama sang suami H. Budi Antoni sebelumnya didakwa terbukti bersalah oleh ketua majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Muhammad Mukhlis, Kamis (14/1). Keduanya di vonis penjara masing-masing 2 dan 4 tahun penjara serta diharuskan membayar dendam masing-masing Rp. 150.000.000 atau subsider 2 bulan jika tidak dibayar.

“Keduanya diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dalam pengurusan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan majunya Suzana meramaikan pesta demokrasi berbagai pendapat masyarakat mengemuka. Mereka menilai persoalan hukum yang pernah menjeratnya merupakan catatan penting menilai kelayakan calon anggota legislatif.

“Namun tidak sedikit yang memuji keberanian Suzana dalam menghadapi masa lalu dan berkontribusi dalam dunia politik kedepannya.

Mengutip media harianpagi dengan judul “Jelang Pemilu 2024, Suzana Budiantoni Siap Melangkah ke Kursi DPRD” yang terbit pada 8 Agustus 2023, Suzana sudah melampirkan surat pernyataan berkaitan dengan perkara No 109 pidsus/TPK/2015/PN.JKT.PST yang telah mendapat perhatian luas di media pada tahun tersebut. Dalam surat pernyataan tersebut, Suzana menjelaskan bahwa ia pernah divonis dalam perkara tersebut.

“Sebagai salah satu syarat saya melampirkan surat pernyataan tersebut sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,” ungkapnya.

“Sementara itu H. Budi Antoni (HBA) suami dari Suzana ikut meramaikan pileg 2024 dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dapil

Asep hidayat

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *