Garut,-Kalibernews.net.-// Lemahnya Sosialisasi Kawasan Pertanian Pangan Lahan Berkelanjutan” ( KP2B ) oleh Dinas Pertanian Kabupaten Garut, diduga, penyebab utama mudahnya dikeluarkan rekomendasi oleh setiap Desa untuk mendirikan Bangunan di lahan Hijau,
Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut Kamis 05/10/2023 di Empat Desa, seperti Desa Cibodas, Desa Haruman Sari, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora dan Desa Cangkuang Kecamatan Leles.
Para Sekdes, Kaur, dan Kadus,di Desa masing masing diatas, tidak bisa menjelaskan dimana Peta KP2B, bahkan balik bertanya KP2LB itu apa Sih pak,? ungkapnya, mungkin peta tersebut adanya di kelompok tani, coba bapak tanya ke Ketua kelompok tani sambil tersenyum, karena saya baru mendengar.
Bahkan Sekdes Desa Cangkuang Kecamatan Leles, saat dipertanyakan Peta KP2B malah balik nanya kepada para perangkat nya yang mana saat itu mereka sedang sibuk membereskan berkas, karena ruang Pelayanan akan direnovasi, maaf pak pihaknya belum menerima dan belum mengetahui, terkait hal tersebut ungkap Sekdes.
Melihat dan mendengar Keterangan dari Sekdes dan para perangkat serta kadus jelas bahwa lemahnya Sosialisasi Dinas terkait untuk mensosialisasikan Program KP2LB, di Wilayah Kabupaten Garut, padahal mempertahankan Kawasan Pertanian Pangan Lahan Berkelanjutan, itu, wajib jika melihat kepada Peraturan Daerah terkait dengan KP2B.
Bagaimana, para kepala Desa mau mempertahankan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( KP2LB ) Sekretaris Desa, Para Perangkat dan Kepala Dusun saja tidak memahami apa itu KP2B, dan dimana saja titiknya yang ada di Desanya.* Redaksi *
