Rabu 7 April 2021
Kaliber News ~ Soreang
Yayan adalah sebagai kepala Desa Margaasih Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung yang sah Secara Aklamasi yang tercatat di Kabupaten Bandung. Namun nama tersebut tidak tercantum di dalam data SID kemendes.
Berdasarkan hasul penekusuran Kalubernews baru – baru ini nama tersebut ( Yayan ) tidak sesuai dengan hasil data SID kemendes, Desa Margaasih kecamatan Cicalengka kabupaten Bandung, Senin 5/04/2021
Saat Kalibernews mengkonfirmasi langsung kepada kepala Desa Margaasih Yayan Diruang Kerjanya sekira 10 : 15 Wib. ” Memaparkan ” kepada awak media “bahwasanya ” Mungkin saha itu kesalahan Pihak Operator Kenenterian atau kesalahan Operator Desa yang membuat Laporan. saya juga tidak tahu ada  tidak nya  nama saya tercantum di SID Kemendes karena saya tidak pernah Mengeceknya.
Kepala Desa Margaasih  berharap ingin selalu terbuka dan transparan  semua jajaran kepemerintahan Desa Margaasih, agar berjalan dengan lancar dan baik tidak ada timbul pitnah, dan semoga kedepannya Desa Margaasih siap memberi pelayanan dengan baik kepada siapapun hususnya warga masyarakat setempat se-Desa Margaasih agar bisa sejhatera, Makmur, dan mengikuti aturan yang sudah ada di pemerintahan. ” pungkasnya “
Pewarta((( Deden Kiki )))
Editor ((( Kang KW )))