Garut’-kalibernews. – – Puluhan Siswa siswi SMK ISLAM ATTURMUDZIYYAH GARUT dua hari berturut turut Geruduk Pengadilan Negeri kelas 1B Kabupaten Garut Tepatnya, Selasa-Rabu, 23-24 /10/2023.

Puluhan siswa siswa-siswi SMK ISLAM ATTURMUDZIYYAH GARUT yang berdomisili di Jl. Margawati Kp. Pasantren Kelurahan . Sukanegla Kecamatan Garut Kota, ini datangi Pengadilan Negeri Kelas 1B Garut, hanya untuk, melihat proses kegiatan persidangan dipengadilan Kabupaten Garut, sebagai Implementasi dari mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Saat Dikonfirmasi awak Media Kalibernews.net disela-sela acara, Guru bidang Kesiswaan Indra Pebriansyah, S. Pd. Kepada Kalibernews.net, memaparkan, bahwa kami dari SMK ISLAM ATTURMUDZIYYAH GARUT, yang didampingi langsung oleh Guru PPKN Trisfa Fhoni Jinan Az Zalfa, S. Pd dengan membawa 28 Siswa-siswinya untuk hari ini dan dihari kemaren juga terdiri 33 Siswa-siswi. Dalam kegiatan yang sama, yaitu melihat kegiatan proses persidangan di pengadilan kelas 1B Garut, Alhamdulillah kedatangan Kami diterima dengan baik oleh Humas pengadilan Negeri Garut.

Bahkan kami dan seluruh siswa-siswi diperbolehkan untuk masuk ke ruangan sidang, kami dan seluruh siswa-siswi diberikan Edukasi Oleh Hakim pengadilan Negeri 1B Garut, terkait proses sidang peradilan, yang mana didalam proses sidang peradilan itu, wajib ada Hakim ketua, Hakim kedua, hakim ketiga, ada Panitera, ada jaksa, dan ada pula pengacara, juga terdakwa dan para saksi saksi itu wajib dihadirkan, proses sidang itu ada dua point, ada sidang terbuka untuk umum, ada juga proses sidang tertutup,untuk Umum kemudian disampaikan oleh hakim bahwa untuk mengikuti proses persidangan itu ada batasan usia, untuk anak dibawah umur itu tidak boleh mengikuti proses persidangan.

Lanjut Indra karena Siswa-siswi ini belum cukup umur, jadi tidak diperkenankan mengikuti proses persidangan, kamipun akhirnya keluar dari ruang sidang, tapi walaupun Siswa-siswi tidak diperbolehkan untuk mengikuti proses persidangan, tapi kami dan anak anak merasa puas, karena telah mendapatkan Presentasi dari Hakim terkait bagaimana proses kegiatan persidangan di pengadilan Negeri Garut, kami atas nama Seluruh siswa dan siswi SMK ISLAM ATTURMUDZIYYAH GARUT, berterimakasih banyak kepada ibu Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Garut, yang telah mengabulkan keinginan kami melihat proses persidangan di pengadilan.

Tujuan dari kegiatan ini, tidak lain dan tidak bukan sebagai Implementasi dari isi Mata pelajaran PPKN, yang dipelajari siswa-siswi disekolah, intisari dari kegiatan ini yaitu, agar siswa dan siswi itu, belajar dan memahami Etika, serta diterapkan dalam kehidupan sehari hari, bahwa jika melanggar etika, atau apapun itu jenisnya untuk era Digitalisasi sekarang ini bisa berbenturan dengan hukum, jadi ini cambuk buat siswa dan siswi, agar tidak berbuat semau kita, karena dinegara kita ini ada Hukum, baik Hukum Agama, Hukum Perdata, dan juga Hukum Pidana, jika kita melanggarnya berarti kita akan diproses dalam sidang dipengadilan seperti yang mereka saksikan pungkasnya

Ditempat yang sama disampaikan oleh salah satu,perwakilan siswi, kami atas nama Seluruh siswa dan siswi SMK ISLAM ATTURMUDZIYYAH GARUT, sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Garut tang telah menerima kami, ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi kami, pungkasnya
** Redaksi **

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *