Garut,-Kalibernews.net.,-=// Kamis, 23 /11/2023, Sekira Pukul 10:30 WIB. Yang di Nakhodai Langsung Ketua DPD, Dewan Pembina, Sekjen, Humas dan Beberapa Anggota Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut, Kembali Gelar Audiens, Dengan ATR BPN, Kabupaten Garut.

Kehadiran Jsjaran DPD IWOI Kabupaten Garut, diterima dan disambut Langsung oleh Kepala Kantor ATR, BPN, Kabupaten Garut Muhamad Ramhan di tempat Rapat. ATR-BPN, Garut,Acara dibuka langsung oleh Kakan ATR-BPN, dalam sambutannya Kakan menyampaikan Ucapan terima kasih banyak kepada Jajaran DPD IWOI Kabupaten Garut, yang datang dan berkunjung ke Kantor, mungkin kedatangan Kawan kawan selain ingin menyampaikan Aspirasinya, Alhamdulillah bertambah lagi saudara saya di Kabupaten Garut, semoga pertemuan ini bukan pertemuan yang pertama dan terakhir, mungkin kedatangan rekan rekan ada yang Mau disampaikan saya ipersilahkan,, ungkapnya.

Prologh pembukaan disampaikan Sekretaris Ridwan Firdaus, yang dalam penyampaiannya, kami atas nama jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada banyak kepada Kakan ATR-BPN Garut, yang dengan terbuka menerima Kunjungan dari Jajaran DPD IWOI Kab Garut, selain ingin bersilahturahmi, kami datang ke ATR BPN untuk melanjutkan, pengumpulan data data terkait, Keberadaan LP2B dan LSD dikabupaten Garut yang, diduga telah digunakan Perumahan, ungkapnya.

Setelah prolog pembukaan disampaikan sekjen, lanjut dengan sambutan dari ketua DPD IWOI Kab Garut, Dede KW, Ketya DPD IWOI Kab Garut, menyampaikan bahwa Jajaran DPD IWOI Kab Garut, akan Konsentrasi pada LP2B dan LSD yang ada dikabupaten Garut yang telah dialihpungsikan untuk perumahan oleh pengembang, karena kalau tidak dituntaskan, hingga sampsi finish, percuma kita Audiens kesana Kemari, ungkapnya.

Giliran Dewan Pembina DPD IWOI Kabupaten Garut Solihin Afsor mempresentasikan beberapa, point, serta bukti temuan temuan yang telah dikantongi, terkait dugaan pelanggaran para pengembang Perumahan yang ada dikabupaten Garut, Solihin Afsor Meminta data secara Spesifik, kepada ATR-BPN, apakah titik titik lokasi yang dijadikan Bukti, ini, melanggar LSD, dan juga melanggar LP2B, Kabupaten Garut, karena data data yang kami kumpulkan ini buat Bahan Audiens ke Kementerian ATR-BPN, pungkasnya.

Inilah Tanggapan Kakan ATR-BPN Garut, setelah mendengar pemaparan dan melihat bukti bukti dari kawan kawan Jajaran DPD IWOI Kabupaten Garut, saya sangat setuju, bahwa LP2B, LSD yang ada dikabupaten Garut itu, harus serius, dan intens, menyikapinya, jangan sampai kita kasih kendor,, mungkin ini catatan bagi kami, bahwa apa yang kawan kawan sampaikan, merupakan kekhawatiran, kita semua terkait, ketahanan pangan dikabupaten Garut, tapi saya dalam melakukan pekerjaan, akan tegak lurus, sesuai regulasi Aturan yang telah ditetapkan aturan perundang undangan, mungkin untuk LSD ( Lahan Sawah Dilindungi ) ini bisa Alih fungsi dengan catatan kelengkapannya harus ada rekomendasi yang dikeluarkan dari kementerian, namun kalau untuk, LP2B ini mutlak tidak bisa diganggu gugat, karena ini, perintah undang undang, ini pesan buat rekan rekan,, jika akan melakukan Audiens ke Kementerian ATR-BPN, data dan berkas garus disingkronkan dulu dengan Data dari PUPR, dengan menggunakan soft Copy Titik Kordinat,, agar semuanta jelas, karena di peta itu masuk lahan LP2B, namun saat di padukan dengan titik kordinat, ini bisa beda ungkapnya,,*** KW 01 ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *