Garut,-Kalibernews.net,- Para Buruh di Kabupaten Garut yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Garut Bersatu mengadakan Aksi Unjuk Rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 16,23% di Gedung sate, Jalan Diponegoro No. 22 ,Bandung,Jawa Barat. Rabu, 29/11/2022.

Yang sebelumnya Aksi di Garut sudah mendapatkan surat Rekomendasi dari Bupati Garut H.Rudi Gunawan untuk melanjutkan pengajuan ke pemerintah provinsi Jawa Barat.

Dan ini sebagian isi surat rekomendasi Bupati Garut dengan Nomer:500.15.14/5824/Disnakertrans, yang sebelumnya pada hari Jum’at tanggal 24/11/2023 diadakan rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Garut tidak mencapai kesepakatan (Deadlock) dan kondisi kenyataan di lapangan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak Kabupaten Garut Tahu 2024 bahwa usulan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut Tahun 2024 sebesar Rp. 2.460.958,7 dan di bulatkan menjadi Rp. 2.461.000 dengan kenaikan sebesar 16,23% atau Rp. 343.755,87.sebagai Rekomendasi besaran UMK Garut Tahun 2024 dan sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK Garut Tahun 2024.

Adapun massa aksi Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Garut tersebut diantaranya SBCSI Garut (KASBI), Federasi Serikat Pekerja Garut, PUK SP TSK SPSI (PT.Pratama Abadi), FSB NIKEUBA(PT.Changshin Reksa Jaya), DPC K-SARBUMUSI Garut, PUK SPA SPSI(PT.Danbi International), SBMG-KASBI(PT.Danbi International), PUK SP TSK SPSI(PT.Changshin Reksa Jaya) dengan didampingi para penanggung jawab dan koordinator lapangan masing- masing Organisasi Buruh.

Masa Aksi Buruh tersebut menggunakan kendaraan motor dan beberapa mobil komando sambil orasi menuju Gedung Sate Bandung dengan membawa bendera organisasi dan ribuan spanduk.massa aksi selain dari Garut Hadir pula dari Kabupaten lainnya seperti Tasikmalaya,Sukabumi, Cianjur juga kabupaten lainnya.

Inilah tuntutan para pengunjuk rasa Aliansi Buruh Garut Bersatu diantaranya:
1.Naikan UMK Garut 2024 sesuai kebutuhan hidup Buruh sebesar 16.23%
2.Tolak PP 51 Tahun 2023
3.Tolak upah murah
4.Tolak sistem kerja kontrak dan outsourcing
5.Berikan hak-hak Normatif Buruh di Kabupaten Garut
6.Stabilkan harga-harga kebutuhan pokok di Kabupaten Garut.

Salah satu orator Aliansi Buruh Garut Bersatu yakni Deni Noviana dan sebagai aktivis buruh juga sebagai pengurus PUK SPA SPSI PT. Danbi Internasional menuturkan bahwa

“Sesuai janji para Buruh di Kabupaten Garut khususnya, kami akan datang ke Gedung Sate Bandung dengan volume massa lebih banyak untuk memperjuangkan nasib para Buruh di Garut agar pemerintah Provinsi menaikan UMK Tahun 2024 supaya Buruh mendapatkan penghidupan yang layak,dengan PP 51 Tahun 2023 ini pemerintah dinilai tidak berpihak pada kaum Buruh, “tuturnya.

Massa Buruh pengunjuk rasa dari Kabupaten Garut hampir menempuh 12 Jam perjalanan dan sempat mengalami blokade jalan di depan Tol Cileunyi oleh Aparat Kepolisian sampai di buka kembali pada Pukul 15:02 WIB dan kembali melanjutkan perjalanan sampai di Gedung Sate sekitar Pukul 18:00 WIB dan bergabung dengan pengunjuk rasa dari daerah lainnya di Jawa Barat.
Sampai berita ini di muat para pengunjuk rasa menuntut kenaikan UMK Tahun 2024 masih mengepung Gedung Sate Bandung. (Sumpena/Agus)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *