Garut,-Kalibernews.net.-//- Miris melihatnya, saat awak media Kalibernews.net dan awak media, Peraknews.com, senin 5/12/2023,Sekira pukul 11:45.Wib. menyambangi PT PLN ( Persero) Area Garut, yang berdomisili di Alamat lokasi: Jl. Otista No.140A, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tampak terparkir satu unit kendaraan Operasional PT PLN Area Kabupaten Garut, berplat Hitam dengan Nomor polisi, D 8777 AX, sudah habis masa berlakunya, Hingga 03 -2022.Kendaraan tersebut, merupakan kendaraan truck crane, untuk, bongkar buat material PT PLN Area Garut, dengan bobot yang berat.
Pemandangan ini sungguh sangat menarik perhatian buat awak Media Kalibernews.net dan awak Media Peraknews.com.sehingga awak media Kalibernews.net. mengabadikan momen langka ini, dan mencoba menyambangi, tiga orang pekerja, yang saat itu, ada dilokasi tepat didekat kendaraan Operasional tersebut, awak media sekaligus Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut mencoba bertanya kepada salah seorang yang berada dideket kendaraan,
“” ijin kalau ini kendaraan ini milik PLN ? “”
Salah seorang dari mereka memberikan jawaban. Iyah pak ini kendaraan Operasional milik PLN,””
lanjut, kalau untuk meminta informasi terkait PLN itu, sama siapa ? Kalau untuk keterangan ini dan itu bapak lansung saja ke bagian Himas PLN pungkasnya,
Hingga berita ini di release, pihak Humas PT PLN Area Garut belum bisa memberikan jawaban dan keterangannya, terkait permasalahan yang telah disampaikan, padahal Humas PLN, yang bernama Ridwan, sudah ada komunikasi via Chat Whatsapp dengan Ketua DPD IWOI Kab Garut, dan sudah memberikan jawaban dalam bahasa sunda
” diantos ya pak”
Tunggu sebentar pak,”
namun hingga berita ini Releas dan tayang, tidak ada jawaban serta klarifikasi dari pihak Humas PLN, terkesan Humas PLN, Alergi terhadap Wartawan, juga menganggap sepele permasalahan,kendaraan operasional PT PLN yang telah mati STNK dan Plat Nomor Kendaraan yang masih digunakan sebagai kendaraan Operasional PT PLN Area Garut. *** KW 01 ***