Sabtu 10 April 2021
Padangsidimpuan – Kaliber News||


Desa memiliki sumber daya alam dan manusia yang masih belum dimanfaatkan. Pemerintah harus ikut andil dalam mengembangkan ekonomi desa sehingga masyarakat desa tidak tertinggal. Mengingat zaman sudah semakin maju, warga desa harus berinovasi dengan mencoba menerapkan cara meningkatkan perekonomian pedesaan.
 


Kepala Desa Salambue, Abdul Rahman saat di wawancarai wartawan kaliber news di ruang kerjanya mengatakan, Penggunaan Dana Desa pada tahun 2021 difokuskan sesuai pada program padat karya tunai desa.
 
Fokus pertama, Dalam upaya pemulihan ekonomi, pada pengelolaan sektor pemasaran, Pemasaran menjadi hal yang bisa menunjang hidupnya ekonomi pedesaan. Akses transportasi antar desa juga harus didukung oleh pemerintah dan pemerintah bisa membangun pasar rakyat sebagai tempat perputaran uang dan barang. Kegiatan ini menjadi hal yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat desa agar perekonomian pedesaan jadi meningkat, sebut Rahman kepala desa.


Fokus kedua, pelaksanaan program prioritas nasional, berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman COVID-19.
“Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma,” kata kepala desa salambue”.


Selanjutnya, Selain tentang prioritas penggunaan dana desa, “abdul rahman “, juga mengungkapkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Dana Desa.


“Harus sesuai dengan kewenangan desa, Penggunaan Dana Desa dilakukan secara swakelola, Sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara mandiri oleh desa dab tidak boleh dikontrakkan/dipihak ketigakan/kontraktor, Serta yang menggunakan Dana Desa harus dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan dalam penetapan harga satuan kegiatan/hari orang kerja (HOK) mengacu pada peraturan Bupati/Walikota,Tentang Harga Satuan Biaya setempat serta harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.”ungkapnya”.
“Abdul Rahman”,juga menyarankan Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa yang bersumber dari anggaran

Kementerian/Lembaga  mengacu pada pengadaan barang/jasa yang sudah dilakukan sesuai Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pewarta (((( tunggul ))))

Editor (( Kang KW )))
 
 

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *