Maluku,-Kalibernews.net,-//-Bantuan beras dinas sosial di salurkan untuk masyarakat tidak mampu desa loki kec Huamual kabupaten seram bagian barat (SBB)
Jumlah penerima bantuan beras 10kg kurang lebih 300 kepala keluarga disertai dengan pungutan Rp.20.000.
Pembagian beras di duga di bagi oleh salah satu pegawai honor inisial L dinas sosial kabupaten seram bagian barat di dusun olas kecamatan Huamual.
Sejumlah masyarakat dusun olas sebagai penerima beras bantuan dinas sosial kabupaten seram bagian barat (SBB)
Di temui media ini di olas selasa 27,02,2024 mengatakan
Pembagian beras bantuan dinas sosial kepada masyarakat yang tidak mampu untuk satu kepala keluarga 10kg.
Kurang lebih 300 kepala keluarga (kk) namun yang sangat tidak di terima masyarakat.
Pembagian menggunakan pungutan sebesar rp.20.000.untuk satu kepala keluarga.
Rismanto warga dusun olas juga menambahkan menolak keras pembagian beras sosial untuk masyarakat tidak mampu pakai pungutan rp.20.000
Pasalnya beras sosial adalah program pemerintah kepada masyarakat tidak mampu bebas pungutan mengapa bakai bayar ucapnya.
Rismanto juga berharap kepada pemerintah daerah agar memanggil oknum yang membagi beras inisial L dan kepala desa lokki sebagai penanggung jawab.
Untuk ditindak lanjuti agar kedepan tidak lagi ada pungutan terkait pembagian beras bantuan sosial untuk masyarakat yang tidak mampu. Tutup 28,02,2024.pewarta (Khalif)