Indramayu,-Kalibernews.net.-, -Terkait pemberitaan yang sudah beredar di masyarakat atas laporan warga ke mapolres indramayu pada tanggal (19/02/2024) dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungli sewa garapan tanah sawah sebagai bentuk kepedulian Pertamina UP VI balongan ke desa – desa penyangga sejumlah 10 desa se kecamatan balongan kabupaten indramayu, ketua DPD ikatan wartawan online indonesia merasa gerah dan langsung bersurat ke camat dan10 desa yang ada di kecamatan balongan (22/02/2024).
Menyikapi kasus dugaan penyalah gunaan atas lahan milik Pertamina tersebut dan surat audensi tak kunjung di balas akhirnya Atim sawano sp selaku ketua organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Indramayu Jawa Barat ( DPD Iwoi) angkat bicara
” Saya akan terus melakukan atau mengawal pihak yang di rugikan tentang persoalan yang ada di wilayah kecamatan Balongan oleh adanya oknum para kades yang menyalahi wewenang tentang lahan garap dari Pertamina itu agar para penegak hukum terus menyelidiki akan kasus yang sudah ramai di publik tersebut ” Ucap Atim sawano
Pasalnya para oknum kepala desa sekecamatan Balongan ini jika di biarkan akan banyak korban yang di rugikan baik Masyarakat yang menyewa lahan garap sawah milik Pertamina dan ironisnya ini perusahaan Badan usaha Milik negara ( BUMN ). jadi sebagai sosial kontrol sudah selayaknya memohon kepada penegak hukum ( APH ) Khususnya Kepolisian terus menjalankan tugasnya dengan baik agar ada efek jera bagi para oknum kades yang sudah menyalahi wewenang sebagai pemimpin Desa ” pungkasnya
Kemudian saya selaku ketua DPD IWOI Indramayu meminta kepada camat Balongan agar bisa melakukan tugasnya selaku pembina Desa jika tak bisa membina maka patut di duga bekerja sama dengan oknum para kades ” Tutupnya sumber (Tim DPD IWOI )