Garut,-kalibernews.net.-//- Miris melihat kondisi kendaraan operasional Roda empat pemerintah Desa Sukatani Kecamatan Cilawu, Suzuki APV berplat hitam Nomor Polisi D 1650 VH yang terparkir didepan kantor Desa kondisinya selain terkesan tidak terawat, tampak pula kendaraan operasional tersebut sudah habis masa berlaku plat nomor pada Bulan 4 -2023.

Hal ini berdasarkan hasil liputan dua awak media Kalibernews.net, dan awak media peraknews com, yang sekaligus juga sebagai ketua dan bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut, saat menyambangi kantor Desa Sukatani Kecamatan Cilawu Kamis 4/4/2024.

Selain tampak terparkir kendaraan operasional Desa roda Empat, tampak pula kondisi Desa Sukatani Kecamatan Cilawu ini terkesan tidak terawat, karena tampak dari depan bangunan Desa tersebut tepat di bagian atas, selain kondisi catnya sudah terkelupas, juga tampak ditumbuhi beberapa ruput yang tumbuh di bagian atas kantor Desa, kejadian ini menunjukkan bahwa Kepala Desa, perangkat Desa dan LKD Desa terkesan tidak perduli akan kondisi keberadaan Desa, terutama kondisi kendaraan operasional Desa yang sudah habis masa berlaku Plat nomornya kendaraannya, maka kami yakin pajak kendaraannya tidak dibayar dan STNK-NYA tidak diperpanjang.

Selain kendaraan operasional milik Desa Sukatani Kecamatan Cilawu, ada juga kendaraan operasional Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, dan kendaraan operasional milik Desa Jangkurang Kecamatan Leles, mungkin masih ada beberapa kendaraan operasional Desa di kabupaten Garut yang kondisinya sama seperti kendaraan operasional diatas.

Dilematis buat kami awak media jika mempublikasikan temuan kami, mengenai kondisi dan keberadaan kendaraan operasional Desa baik itu kendaraan roda empat terlebih kendaraan operasional Roda dua yang merupakan kendaraan hibah dari pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2011 silam, yang kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, melihat kondisi tersebut terkesan beberapa kepala Desa di kabupaten Garut ini sebagai bapak masyarakat yang tidak taat dan patuh pajak, juga sebagai wajib pajak.
yang malas.

Kejadian tersebut menunjukkan bahwa beberapa Kepala Desa diatas, sudah tidak layak dan tidak patut untuk dicontoh oleh warga masyarakat, namun rata rata ketika kami singgung terkait keberadaan kendaraan operasional Desa yang kondisinya sudah mati paja, mati STNK dan habis masa berlaku plat nomor kendaraanya, beberapa kepala desa hanya tersenyum dan berkata ach udah lah gak usah di bahas, mengenai hal tersebut imbuhnya.

Saat dikonfirmasi Kalibernews.net. Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sukatani Kecamatan Cilawu Jumat,5/4/2024, melalui panggilan suara WhatsApp masing masing, kepada awak media menyampaikan jawaban yang sama, bahwa kendaraan tersebut di Beli pada masa kepala Desa periode tahun 2009 lalu, kendaraan tersebut saat dibeli, merupakan kendaraan second, jadi anggaran untuk biaya pembayaran pajak dan perpanjangan STNK dan Plat Nomor Kendaraannya itu pada tahun 2023 kemarin digunakan untuk biaya service kendaraan, bahkan kendaraan tersebut sudah turun mesin.

Jadi anggaran untuk pajak dan perpanjangan digunakan dulu untuk biaya service, kami LKD dan kepala Desa ucap ketua BPD sudah sepakat bahwa, biaya untuk pajak dan perpanjangan STNK serta Plat Nomor Kendaraan operasional Desa direalisasikan untuk biaya service, karena lebih urgen biaya service dibandingkan membayar pajaknya, jika pajak dan perpanjangan STNK dilaksanakan, tapi jika kendaraannya tidak bisa digunakan/mogok sama saja, bohong, dalam hal ini mohon kami maaf bukan kami lalai atau sebagai wajib pajak yang tidak taat serta patuh, tapi kami melihat sipat urgensi nya, pungkas Ketua BPD.

Hal sama pula di sampaikan kepala Desa Sukatani Kecamatan Cilawu Wahyu, kepada awak media, apa yang dltelah disampaikan, oleh ketua BPD itu mungkin sama dengan yang akan saya jelaskan dan sampaikan, jika kami diijinkan, juga diperbolehkan secara aturan, kendaraan tersebut lebih baik kami jual, agar bisa membeli kendaraan operasional Desa yang baru, karena setiap kendaraan tersebut digunakan atau di pake buat kebutuhan emergency warga masyarakat, selalu mengalami kendala, mogok diperjalanan, mungkin kendaraan onerdil/mesinnya mungkin banyak yang rusak, jadi untuk sementara kendaraan tersebut kami diamkan didepan Desa, karena mengalami kerusakan.

Untuk saat ini, pihak Desa Jika ada kebutuhan warga masyarakat yang sifatnya Emergency, kami paling sewa kendaraan milik warga atau menggunakan Angkutan umum untuk membantu membawa pasien, Kami pun pemerintah Desa LKD Desa Sukatani Kecamatan Cilawu pada Musrenbang tahun 2024 telah, mengajukan untuk pembelian/pengadaan kendaraan operasional baru, semoga segera terealisasi pungkas kepala Desa. Pewarta ** KW **

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *