Maluku,-Kalibernews.net,-//-Sekertaris GERAKAN PERSATUAN ISLAM INDONESIA husen latif SH. membantah pernyataan sesorang lewat salah satu media bahwa pj kepala desa loki ambrosis puttileihalat gangguan jiwa itu masuk prifasi orang.
Kalimat itu harusnya tidak ada sebab yang menggunakan kalimat itu layaknya anak sekolah dasar.
Menurutnya apa yang di laksanakan ambrosis selama ini suda benar sesuai uu no.6 tahun 2014 yang mengatur tentang desa.
Sk yang di keluarkan oleh mantan pj bupati andi chandra as adudin bulan lalu suda legal menurut hukum.
Beberapa kepala dusun serta masyarakat di wilayah kerjanya katapang sampai dusun siaputi mendukung penuh kinerja ambrosis.
Sekertaris gerakan pemuda islam indoneaia (GPII) husen latif SH. kepada media ini di dataran huamual mengatakan membantah pernyataan seseorang bahwa pj desa loki ambrosis puttileihalat gangguan jiwa.
Menurutnya sesuai UU no 6. tahun 2014 yang menjelaskan bahwa kepala desa bartugas melaksanakan pembangunan pemerintahan di tingkat desa melaksanakan, pembinaan dan pemberdayaan masyrakat serta menjaga ketentraman desa hal tersebut suda di laksanakan ambrosis pj kepala desa loki.
Husen juga menyampaikan kepala dusun dan masyarakat dari katapang sampai dusun siaputi menyukai pj kepala desa loki ambrosis dan terus memberikan dukungan untuk membangun desa lokki hal tersebut karena pj suda bekerja secara baik sesuai kebutuhan masyarakat anak dusun desa Loki,
Dukungan tersebut agar pj. desa Loki terus berbena melaksanakan fungsi administrasi nya demi mempercepat perputaran ekonami masyarakat yakni pemekaran dusun jadi desa administrasi.
Masi husen,,kamipun sampaikan suka atau tidak suka pj desa lokki adalah pengawai pemerintah yang di utus lewat SK bupati menjadi pj kepala desa lokki sah dasar hukum nya semua kebijakan pj. desa Loki adalah keputusa hukum tata negara.
Husen juga menyerukan masyarakt anak dusun wilayah desa Loki baik mahasiswa tokoh pemuda tokoh agama untuk satukan langkah lakukan pengawasan terhadap dana desa Loki yang berjumlah dua milyar delapan ratus juta (2,800) sebab selama ini suda lalai lepas dari pantauan kita buktinya hanya sebagian kecil program yang menyentuh dusun dusun padahal itu adalah dana yang bersumber dari jiwa kk masyarakat dusun wilayah desa Loki. tutup kamis, 06.06.2024.
Pewarta (kaperwil maluku).
