Garut,-Kalibernews.-//-Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten Garut yang bekerja sama dengan Kantor BPJS ketenagakerjaan Garut gelar kegiatan pembinaan Sosialisasi Pembinaan Keselamatan Kontruksi bertempat di Aula Dinas PUPR Selasa 9/7/2024.
Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas, Sekdis, para Kabid, kepala PPK Dinas PUPR Kabupaten Garut hadir pula Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Garut A, Supriatna dan diikuti oleh beberapa pimpinan perusahaan PT, CV yang menjadi rekanan pemenang tender/sudah kontrak dengan Dinas PUPR Kabupaten Garut,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Agus Ismail dalam penyampaiannya saat diwawancarai paska kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sosialisasi, terkait keselamatan kontruksi jadi pihaknya mendorong bahwa setiap mitra Perusahaan yang sudah ada kontrak/rekanan PUPR itu wajib mendaftarkan tenaga kerjanya.
Hal ini kami lakukan karena perintah undang undang ketenagakerjaan bahwa setiap perusahaan yang memperpekerjakan tenaga kerja harus memberikan perlindungan, terlebih perusahaan yang ada di kabupaten Garut terutama perusahaan yang sudah menjadi rekanan PUPR.
Kedepannya Keikut sertaan perusahaan dalam BPJS ketenagakerjaan akan menjadi sarat utama perusahaan yang akan menjadi mitra/rekanan PUPR, jika perusahaan yang belum ikut serta dalam BPJS ketenagakerjaan maihon maaf pihaknya tidak akan menerima permohonan pengajuan ikut dalam tender dalam projects Dinas PUPR.
Ini bentuk kepedulian kami terhadap para tenaga kerja yang ada di kabupaten Garut terutama tenaga kerja yang mengerjakan proyek pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten Garut, harapan Kedepannya seluruh perusahaan yang bergerak dibidang kontruksi dan yang lainnya ikut dalam BPJS ketenagakerjaan pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama awak media mencoba mewawancarai Kakak kepala BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Garut A Suprianta, kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya para pekerja kontruksi dan pekerja lainnya di Kabupaten Garut agar kesehatan keselamatan mereka terlindungi BPJS
BPJS ketenagakerjaan bukan hanya melindungi tenaga kerja yang bekerja didalam perusahaan/pabrik saja tapi melindungi para pekerja, petani, pedagang, nelayan, maupun komunitas lainnya yang terpenting mereka mau mendaftarkan diri dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, karena di Kabupaten Garut sendiri diperkirakan baru 20 persen tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, ini tugas kita bersama untuk mengembangkannya imbuh A Suprianta * KW 01***