Garut -Kalibernews,-// Diskoperindag Kabupaten Garut gelar kegiatan jemput bola perijinan buat pelaku pengusaha yang bergerak di bidang UMKM bertempat di halaman Desa Dawungsari Kecamatan Cilawu Seni 15/7/2024
Menurut salah seorang pegawai Diskoperindag yang enggan disebutkan Identitasnya saat diwawancarai awak media disela-sela kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola dari Diskoperindag untuk mengurus perizinan seperti ijin NIB, Ijin PIRT, Desai Kemasan geratis dan sertifikat halal.
Lanjut Narasumber bahwa masyarakat pelaku usaha bergerak di bidang UMKM, untuk mengurus perizinan tersebut diatas cukup membawa KTP dan Nomor WhatsApp yang aktif untuk konfirmasi bahwa perijinan yang dimohonkan sudah selesai dan aktif ungkapnya.
Ditempat berbeda tepatnya diruang kerja Kepala Desa Dawungsari Kecamatan Cilawu, Olid Darsono.SE. kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan Jemput Bola dari Diskoperindag untuk Jemput Bola dalam rangka pelayanan pembuatan perijinan untuk pengusaha yang bergerak di bidang UMKM.
Lanjut Kades, Alhamdulillah kegiatan hari ini mendapatkan respon positif dari warga masyarakat tampak saat dibuka tadi puluhan warga masyarakat, berbondong bondong menandatangani gerai Diskoperindag untuk mengurus legalitas perusahaannya, mungkin kegiatan ini merupakan perhatian serius kepada para pelaku usaha mikro kecil & menengah untuk membeeikan kemudahan pelaku usaha mendapatkan legalitas sesuai peraturan.
Kami atas nama pemerintah Desa Dawungsari mengapresiasi Langkah dari Diskoperidag dengan program jemput bolanya, selain mempermudah palaku usaha sebagai pemohon legalitas perusahaannya, juga menggelar biaya mobilisasi dan akomodasi serta waktu untuk pemohon tersebut, semoga para pengusaha/pengrajin UMKM yang ada di Desa Dawungsari khususnya umumnya di Kabupaten Garut, akan lebih mampu memajukan ekonomi pribadi ekonomi keluarga juga ekonomi Desa masing masing, karena dengan majunya Ekonomi akan membutuhkan tenaga kerja, Pungkasnya, ** KW 01**