
Dok Poto Hasil pengerjaan yang diduga kuat tidak sesuai Spesifikasi.
Garut-Kalibernews,-//-Secara regulasi sudah jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Dimana papan informasi proyek pembangunan jalan Sukatani berarad ? * Berapa pagu anggarannya ? *Berapa Volumenya dari mana sumber anggarannya ? * Siapa Penanggung jawab pengerjaan ? * Berapa hari kerja sesuai kalender ? mungkin itu yang seharusnya ada dalam papan informasi agar bisa diketahui publik.
Namun lain halnya dengan proyek pembangunan jalan lingkungan yang terletak di kampung Sukatani RW 07 Desa Sukatani Kecamatan Cisurupan karena berdasarkan hasil pantauan awak media Kamis 25/7/2024 sekira pukul 12:13.Wib, tidak tampak terpasang papan informasinya dan pengerjaannya diduga kuat tidak sesuai Spesifikasi.
Berdasarkan hasil wawancara singkat awak media Kalibernews dengan salah seorang warga masyarakat Kampung Sukatani RW 07 yang enggan disebutkan Identitasnya dilokasi pembangunan jalan kepada Kalibernews menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini dibangun baru sekitar satu Minggu, yang pengerjaannya dilaksanakan oleh warga masyarakat dengan cara diaduk manual oleh warga masyarakat dan tidak menggunakan Mesin Molen ucapnya.
Saat dikonfirmasi awak media melalui panggilan suara whatsapp Jumat 26/7/2024 sekira Pukul 08:25.Wib. Sekretaris Desa Sukatani menyampaikan, tadi saya sudah konfirmasi ke bidang perencanaan pak itu merupakan pembangunan jalan yang sumber anggarannya dari Aspirasi Partai, namun dari pihak partai atau yang bertanggung jawabnya tidak ada yang pernah datang ke Desa dan tidak ada surat pemberitahuan untuk melakukan pekerjaan tersebut, jadi jalan yang berasa dikampuung Sukatani RW 07 itu anggarannya dari Aspirasi Dewan Partai PKB menurut informasi yang kami terima.
Lanjut sekdes justru hal tersebut menjadi buah simalakama bagi pemerintah Desa, karena jika terjadi permasalahan dan atau kesalahan dalam pembangunan karena tidak sesuai Spesifikasinya, sudah pasti itu bermuara ke Pemerintah Desa, namun sangat kami sayangkan kenapa pemenang tender pihak ke tiga tidak ada koordinasi juga menyampaikan surat pemberitahuan ke desa terkesan mereka anggap pemerintah Desa itu tidak ada ungkapnya((KW )))