
Garut-Kalibernews,-//– Pemerintah Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi gelar kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun Anggaran 2025 Selasa 31-7-2024 bertempat di GOR Desa
Hadir dalam kegiatan Camat Kecamatan Drs.Heri Hermawan Banyuresmi Kapolsek AKP Usep Heryawan dan Danramil 1110 Banyuresmi yang diwakili oleh Babinsa serta Kasi Pemdes Kecamatan Banyuresmi, hadir Pula Kepala Desa Cipicung, Ketua BPD, Ketua LPM pendamping Desa para ketua RW dan ketua RW se-Desa Cipicung.
Dalam sambutannya Camat Kecamatan Banyuresmi. Heri Hermawan menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Desa ini merupakan amanat undang undang, karena ada tiga point yang harus dilakukan oleh setiap pemerintah Desa setiap tahunnya yaitu ada Dokumen RJMDes, RKPDes, APBDes, karena ada riveu Undang undang Desa No 6 Tahun 2014 tentang penambahan masa jabatan kepala Desa jadi ada perubahan RPJMDes, menjadi 8 tahun, sudah pasti ada perubahan RKPDes dan APBDes juga
Lanjut Camat jadi setelah kegiatan hari ini Kepala Desa dan Jajaran BPD serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda menyiapkan tim perumusan Penyusunan rencana perubahan RPJMDes, untuk 8 tahun kedepan, RKPDes dan APBDes setiap tahunnya Pungkasnya.
Selanjutnya Kepala Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Oban Setiawan dalam sambutannya menyampaikan”” pertama tama saya ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan ridhonya kepada kita semua, terimakasih juga kepada jajaran BPD, LPMD Pendamping Desa Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para ketua RW dan RT serta seluruh warga masyarakat Desa Cipicung atas kepercayaannya.
Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Forkopimcam Kecamatan Banyuresmi pak Camat, pak Kapolsek, pak Danramil 1110 Banyuresmi yang telah hadir dalam kegiatan hari ini yaitu kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa Karyamukti Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan RPJMDes 2024-2029.
Insyaallah dengan direalisasikan dan disahkan nya undang undang Desa terkait adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun ini merupakan hasil perjuangan kami para kepala Desa Seluruh Indonesia, semoga dengan adanya perubahan Masa jabatan kepala Desa, kami setiap Desa harus mampu menjadikan wilayah Desa masing masing menjadi Desa yang maju dalam berbagai bidang, tujuannya yaitu untuk kesejahteraan masyarakat.
Setelah kegiatan hari ini saya dan LKD Desa serta tim perumus akan melakukan pekerjaan secara maraton untuk secepatnya mengesahkan RPJMDes, RKPDes dan APBDes Desa Karyamukti Kecamatan Banyuresmi, mari kita bersama sama bekerja dan bekerja sama yang baik dan solid untuk membangun Desa Cipicung kedepannya.
Selama masa penambahan masa jabatan Kepala Desa khususnya kepemimpinan kepala Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi madih ada 5 tahun lagi, pada RPJMDesa Desa Cipicung periode 2924-2029 itu kita fokuskan pada pembangunan fisik terutama pembangunan gedung Desa pungkasnya. * KW 01*