Kalibernews Ngamprah~~
Buntut kekesalan warga masyarakat Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, akibat Akses Jalan Kabupaten Rute Desa Tenjolaut – Desa Puteran rusak parah dampak kendaraan Proyek yang bermuatan Tonase diatas 10 Ton sehingga Akses Jala rusak ditanami pohon Pisang oleh warga.
Kejadian terjadi di titik Kampung Pangalengan RT 03 RW 04 Desa Tenjolaut Sabtu 23/1/2021 sekira Pukul 01 Dini Hari yang dilakukan beberapa orang warga

Buntut dari Desakan Warganya Kepala Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong Wetan mewakili Aspirasi yang disampaikan warganya sebagai langkah antisipasi sesbelym terjadi kemarahan warganya langsung melayangkan Surat Permohonan kepada PT CREC. Dengan Nomor Surat : 900/I/ DS/2021. Yang dibuat pada Tanggal 22 Januari 2021 distempel dan ditandatangani Kepala Desa Tenjolaut Wowo Siswono.

Surar tersebut ditembuskan kepada
– CQ. Yth. Bupati Kab. Bandung Barat
– CQ. Yth. Ketua DPRD Kab.Bandung Barat
– CQ. Camat Kecamatan Cikalong Wetan
– CQ. Kapolsek Kec. Cikalong Wetan
– CQ. Ytah Danramil Kec. Cikalong wetan
-. CQ. Yth. Humas KCIC. Desa Tenkolaut & Desa Puteran
– CQ. Yth. Kepala Desa Puteran
– CQ. Ketua BPD Desa Tenjolaut
– CQ. Ketua RW Yang DIlalui kandaraanProyek.
Redaksi isi surat tersebut Kepala Desa Tenjolaut Mendesak Agar PT CREC.segera Memperbaiki Jalan yang sudah rusak parah, serta mamberikan Membayar Konvensasi kepada warga terdampak yang ada dipinggir jalan sebanyak 250. KK. X 50.000 = Rp 12.500.000/ Bulan dikali satu Tahun sebesar Rp 150.000.000 ( 150 Juta )sesuai kesepakatan awal yang sudah terbayarkan per Tanggal ( 01 Agustus 2019 – 01.Agustus 2020. Dan 01.Agustus.2020. – 01.Agustus 2021) yang belum terbayarkan.
Jika hal tersebut tidak diperhatikan Oleh PT CREC. Maka paerusahaan tersebut harus menghentikan sementara mobilisasi kendaraan Proyek tersebut.
Sumber Surat Edaran Pemdes
(((( Redaksi )))