
Tarogong Kaler,-Kalibernews,-//– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kecamatan Tarogong Kaler menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada hari ini. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Tarogong Kaler 7-8-2024.
Rapat Pleno Terbuka ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan umum yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akurasi data pemilih. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kecamatan Tarogong Kaler menyampaikan laporan terkait jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Dalam laporan tersebut, dinyatakan bahwa Kecamatan Tarogong Kaler memiliki total 148 TPS yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai 71.477 orang. Angka ini mencakup seluruh pemilih yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi oleh tim PPS di setiap desa/kelurahan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir, termasuk Forkopimcam dan Ketua PPS. Ketua KPU Kecamatan Tarogong Kaler berharap bahwa dengan ditetapkannya DPT ini, proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu yang akan datang.
Dengan selesainya Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kecamatan Tarogong Kaler akan melanjutkan persiapan teknis lainnya guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum yang jujur dan adil di wilayahnya.