
Garut,-KALIBERNEWS.NET,-//-Aksi Unjuk rasa Ratusan Mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPRD Garut, Jumat (23/08/2024) berakhir ricuh.
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) memadati area sekitar gedung sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka.
Kericuhan terjadi saat massa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan anggota dewan, upaya tersebut dihadang oleh aparat keamanan yang sudah bersiaga, bentrokan pun tak terhindarkan ketika beberapa pengunjuk rasa memaksa menerobos barikade yang dipasang petugas TNI-POLRI.
Sebelum kericuhan terjadi, Ketua DPRD Sementara Kabupaten Garut, Iman Alirahman, menyampaikan bahwa pertemuan dengan mahasiswa tidak dilakukan di dalam gedung karena keterbatasan kapasitas ruangan.
Kami tidak bisa menerima audiensi di dalam ruangan karena kapasitasnya terbatas, saya kira di sini pun sama, saya bersama rekan-rekan DPRD lainnya merasa tidak masalah jika berada di tengah adik-adik sekalian.
Tidak perlu khawatir ada yang iseng atau melempar sesuatu, itu hal biasa, saya pun pernah muda dan melewati masa seperti ini,” ujar Iman saat menemui massa di depan Gedung DPRD Garut, Jum’at, 23 Agustus 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, Iman juga menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Silakan sampaikan apa pun yang ingin disampaikan, semua akan kita tampung dan sampaikan sesuai mekanisme,” lanjutnya.
Di sisi lain, salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut menyatakan bahwa mereka ingin berdialog langsung dengan seluruh anggota DPRD di dalam gedung, menurutnya, mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi dengan aman dan nyaman.
“Kami ingin bertemu langsung dengan semua anggota dewan. Kami juga ingin berdialog secara aman dan nyaman, namun, posisi di luar ini terasa kurang kondusif karena teman-teman jadi tidak fokus,” ujarnya.
Mahasiswa tersebut menambahkan bahwa aksi ini bukanlah yang pertama, dan mereka tetap ingin menyampaikan aspirasi secara intelektual di dalam gedung karena Gedung Dewan itu sebagai rumah bersama.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah mahasiswa gabungan dari berbagai organisasi kampus di Garut dengan tujuan menyuarakan pandangan mereka terkait isu-isu penting di daerah tersebut, dialog antara mahasiswa dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.
Namun, aksi tersebut berujung pada bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Salah satu aksi, Andi, menegaskan bahwa revisi UU Pilkada dinilai merugikan demokrasi lokal karena mengurangi partisipasi publik.
“Kami menolak keras revisi ini karena tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan hanya menguntungkan segelintir elit politik,” tegasnya.
Aksi ini menarik perhatian luas masyarakat, mengingat rencana revisi UU Pilkada menjadi isu hangat di berbagai daerah, hingga berita ini dipublikasikan situasi di sekitar Gedung DPRD Garut pada pukul 16.50 WIB, mulai kondusif, meski aparat kepolisian masih tetap berjaga di lokasi Gedung DPRD (red)