
Garut -Kalibernews,-//- Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Sukatani Kecamatan Cilawu layangkan surat kepada kepala Desa dengan nomor Register 058/BPD/SKTN/VIII/2024 Perihal: Permintaan Keterangan kepala Desa yang dibuat dan ditandatangani oleh ketua BPD pada Tanggal 22 Agustus 2024.
Menurut Ketua BPD Desa Sukatani Kecamatan Cilawu Ayit kepada Kalibernews.net melalui pesan singkat whatsapp bahwa hari ini Pukul 09:00.Wib, bertempat di Ruang BPD Jumat 30/8/2024, akan ada kegiatan laporan keterangan dari Pemerintah Desa Sukatani, yang di Nakhodai oleh Kepala Desa.

Lanjut Ketua BPD Ayit benar adanya bahwa BPD telah melayangkan surat perihal meminta keterangan Kepala Desa Sukatani Kecamatan Cilawu pada tanggal 22 Agustus 2024 yang isinya menyampaikan pertanyaan terkait perjalanan Ruslah tanah carik Desa, hadir Anggota BPD Desa Sukatani Kecamatan Cilawu diantaranya:
- Dadan R Ayit ,ketua
- Dede .H ,wk ketua
- Neni Asyati sekertaris
- Yaya ,anggota
- Tatang anggota
- Umu kulsum anggota
Sedangkan dari pemerintah Desa Sukatani Kecamatan Cilawu di wakili oleh
1.Agus kurtubi Sekdes
2.winda ,Bendahara desa yang
Mewakili kepala desa karena berhalangan hadir, tidak ketinggalan dihadiri juga oleh
Pendamping Desa. Bp Agus supriadi.
Lanjut BPD menyampaikan informasi melalui chat WhatsAppnya, bahwa BPD menerima laporan keterangan dari pemerintah Desa Sukatani walaupun laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Desa dan bendahara Desa Sukatani Kecamatan Cilawu adapun Kesimpulannya antara lain:
- Ruslah /tukar giling masih dalam proses ,sudah sesuai sistem dan regulasi ,serta sesuai aturan² yang ada.
2.disarankan pemerintah desa sukatani untuk segera meminta laporan BUMDES di tahun 2024 ini kepada Direktur BUMDES Sukatani.
Karena sudah bulan Agustus 2024 ,belum ada laporan.
- Alhamdulillah Kendaraan Ambulance dapat direalisasi di Tahun 2024 ini ,sesuai dengan hasil musyawarah RKPDes 2023.
- Untuk pelatihan di Bandung BPD sukatani mengirimkan Anggota nya yaitu Ibu Neni Asyati sekertaris bpd sukatani.
Seluruh jajaran BPD Desa Sukatani Kecamatan Cilawu menyetujui dan menerima laporan keterangan dari pemerintah Desa Sukatani Kecamatan Cilawu, harapan kedepannya antara pemerintah Desa Sukatani dan LKD khususnya BPD, harus selalu ada agenda pertemuan Sharing agar tidak terjadi sinkronisasi dan miskomunikasi, agar saling koreksi untuk kemajuan Desa Sukatani Kecamatan Cilawu pungkasnya* Kang KW*