Ambon,-KALIBERNEWS.NET,-//-Kasus dugaan korupsi dd,add desa waiheru tahun 2015-2020 kota ambon kerugian hampir setengah miliar masih menggantung tanpa perkembangan signifikan di tangan kejari kota ambon maluku.

Kasus yang mencuat di tahun 2022 ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat terkait transparansi dan kecepatan penanganan hukum oleh kejari kota ambon dalam menyelesaikan persoalan korupsi di Maluku.

Kasus dd,add adalah salah satu kasus yang masih menjadi pot bunga di meja kejari kota ambon menjadi sorotan publik waiheru. sebab kasus ini diduga sengaja didiamkan oleh pihak kejari. entah apa penyebab sehingga kasus tersebut sengaja didiamkan.

Menyikapi situasi ini, ode sebagai pelapor menyuarakan kegelisahannya atas lambannya proses hukum dugaan korupsi pada dd,add waiheru menurutnya, sejak kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan utama media massa dan publik maluku karena berkaitan langsung dengan penggunaan dana publik yang besar.

Dikatakan, kemampuan kejari kota ambon Maluku dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi dd,add dengan baik diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan masyarakat maluku khususnya desa waiheru terhadap lembaga penegak hukum khususnya kejari kota ambon yang selama ini memiliki treat record penangan kasus korupsi terbaik.

Seharusnya kasus ini sudah menemui titik terang sehingga kejari kota ambon dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menangani dugaan korupsi ini secara tuntas dan adil,” ungkap pelapor.

Senada dengan apa yang disampaikan husen sedubun SH. tokoh muda sekaligus aktivis senior asal maluku juga mempertanyakan kejelasan kejari kota ambon terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dd,add desa waiheru husen mengatakan sejumlah saksi suda diperiksa dan sudah menemukan kerugian keuangan negara tetapi kenapa kepala desa waiheru usman ely belum di tahan?

“Saya melihat, kejari loyo menghadapi dugaan korupsi dd,add desa waiheru tahun 2015-2020 Padahal sudah banyak yang diperiksa. Dari analisa hukum, mestinya ini sudah bisa finnal. Artinya sudah bisa dirilis hasil temuannya tapi kenapa masi membiarkan usman mengelola dd,add desa waiheru kejari tanpa mempertimbangkan mosi kepercayaan masyarakat waiheru maluku,” tuturnya.

Husen menambahkan, harusnya kejari kota ambon menjaga ensitas kepercayaan masyarakat maluku yang sudah susah payah dibangun selama ini.

“Disini kami mempertanyakan, kasus ini sampai dimana??Tidak ada kabar dari kejari kota ambon. Mestinya dibuat terang agar masyarakat tidak berfikir ada udang di balik batu,” tegas dia.tutup. 13.09.2024

Pewarta (kaperwil maluku)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *