Maluku,-KALIBERNEWS.NET,-//-Presiden RI telah membentuk tim SABER PUNGLI (Sapu Bersih Pungutan Liar ) untuk mencegah dan memberantas praktik ” pungli ” disejumlah instansi salah satunya yang paling rawan pungutan liar adalah disekolah – sekolah dengan berbagai cara modus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,

Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan ”Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar”. Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada SATGAS SABER PUNGLI untuk memberantas praktek PUNGLI di Indonesia.

SATGAS SABER PUNGLI memiliki 4 fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. SATGAS SABER PUNGLI juga diberi kewenangan kepada Satgas untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d Perpres).

Dengan adanya Perpres tersebut, maka masyarakat dapat secara langsung melaporkan praktek-praktek PUNGLI ke polri.

Adapun Jenis Pungli di sekolah yg dilaporkan satgas pungli
RAGAM PUNGUTAN DI SEKOLAH – SEKOLAH

  1. Uang pendaftaran masuk
  2. Uang SSP / komite
  3. Uang OSIS
  4. Uang ekstrakulikuler
  5. Uang ujian
  6. Uang daftar ulang
  7. Uang study tour
  8. Uang les
  9. Buku ajar
  10. Uang paguyupan
  11. Uang wisuda
  12. Membawa kue/makanan syukuran
  13. Uang infak
  14. Uang foto copy
  15. Uang perpustakaan
  16. Uang bangunan
  17. Uang LKS dan buku paket
  18. Bantuan Insidental
  19. Uang foto
  20. Uang biaya perpisahan
  21. Sumbangan pergantian kepala sekolah
  22. Uang seragam
  23. Biaya pembuatan pagar/fisik dll
  24. Iuran untuk membeli kenang-kenangan
  25. Uang bimbingan belajar
  26. Uang try out
  27. Iuran pramuka
  28. Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan
  29. Uang kalender
  30. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan
  31. Uang koprasi (uang tidak di kembalikan)
  32. Uang PMI
  33. Uang dana kelas
  34. Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR
  35. Uang UNAS
  36. Uang menulis ijazah
  37. Uang formulir
  38. Uang jasa kebersihan
  39. Uang dana social
  40. Uang jasa menyebrangkan siswa
  41. Uang map ijazah
  42. Uang STTB legalisir
  43. Uang ke UPTD
  44. Uang administrasi
  45. Uang panitia
  46. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya
  47. Uang listrik
  48. Uang computer
  49. Uang bapopsi
  50. Uang jaringan internet
  51. Uang Materai
  52. Uang kartu pelajar
  53. Uang Tes IQ
  54. Uang tes kesehatan
  55. Uang buku TaTib
  56. Uang MOS
  57. Uang tarikan untuk GTT {Guru Tidak Tetap}
  58. Uang Tahunan {kegunaan gak jelas}
    Komite sekolah dijadikan kepanjangan tangan dari kepala sekolah untuk memungli ke wali murid.

Salah satu tokoh anti korupsi sbb
Ono wali dimintai komentarnya ia sangat mendukung atas dikeluarkan Perpres No 87 tahun 2016 karena selama ini maraknya Pungli disekolah – sekolah melalui rapat komite wali murid ini praktik korupsi kecil tapi sangat terkordinir, makanya dengan dibentuk SABER PUNGLI setidaknya sudah melakukan pencegahan dalam hal praktik pungli di instansi sekolah ungkap.

Sementara kepsek bandel la acang S.pd yang bertugas di salah satu sekolah tingkat pertama negeri 3 huamual belakang desa tiang bendera pulau kelang miliki kurang lebih 200 siswa, pungut Rp.1000/bulan sejak tahun 2018.

Kepsek bandel acang tersebut masuk sekolah sesuka hati dalam satu bulan hadir hanya satu minggu
Kelakuangnya bertentangan dengan peraturan pemerintah No.94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Sekolah yang acang pimpin tidak punya kemajuan sama sekali penggunaan dana bos tidak jelas hingga membiarkan siswa menderita di tiap ruangan kelas dalam satu kursi di duduki 2-3 siswa
Kejadian tersebut suda berkali kali menjadi sorotan orang tua murid sebab bisa berpengaruh pada proses belajar anak anak mereka, hal tersebut secara tidak langsung suda merusak cara berpikir anak sebab proses belajar anak tentu tertaganggu

Aneh la acang tidak cari solusi tapi malah terus terusan meninggalkan sekolah berbulan bulan tampa alasan yang jelas.ucap ono.

Ono meminta kepada pj. bupati jais ely kasus pungutan dan kepsek bolos di tanggapi mengambil langkah tegas mengganti kepala sekolah smp negeri 3 huamual belakang desa tiang bendera dengan yang baru

Ono juga berharap kepada tim saber yang di bentuk langsung oleh bapak presiden republik indonesia ir.joko widodo bergerak cepat oprasi tangkap tangan kepada oknum oknum yang telah melakukan pungut liar di tiap sekolah di kabupaten sbb dan lebih khusus di sekolah yang la acang S.pd pimpin ??tutup ono.05.10.2024.

Pewarta (kaperwil maluku).

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *