Bandung,-KALIBERNEWS.NET,-//- di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa 26 November 2024, Pengurus FORKODETADA (Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah) JABAR Bersama Para Pengurus Presidium CPDOB dari 10 Kabupaten/Kota, Bersilaturahmi kepada Dr. Buky Wibawa, M.Si selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ono Surono selaku Wakil Ketua dan Rachmat Hidayat selaku Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam audensi tersebut Rd. H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketum FORKODETADA JABAR mengutarakan maksud kedatangan ke Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Ketua Komisi 1 bersama Dinas/Instansi terkait adalah dalam rangka silaturahmi kepada para Wakil Rakyat yang baru beberapa bulan di lantik, semoga dengan semangat baru, kepemimpinan baru dan Ketua DPRD yang baru dapat menambah ruh perjuangan yang baru untuk bersama-sama mewujudkan harapan warga masyarakat Jawa Barat agar bisa lebih maju dan bermartabat sehingga bisa menjadi ibu kota penyangga kota metropolitan Jakarta, dimana setelah pindah ibukota Negara Indonesia ke IKN Kalimantan Timur, perlu ditopang dengan pemerintahan yang bersinergis antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, Wabil khusus untuk Jabar Kami ingin segera dibuka Moratorium Pemekaran Daerah yang telah diwacanakan oleh Kang Doli agar bisa diperjuangkan bersama sehingga 9 CPDOB yang telah mendapatkan Surat Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar, Ujannya.

Selanjutnya di tuturkan H. Holil Aksan Umarzen yang juga dipercaya sebagai Ketum PM GATRA (Paguyuban Masyarakat Garut Utara) agar dalam memperjuangkan CPDOB ke DPR RI, Mendagri dan Presiden, perlu dibuatkan payung hukumnya yaitu PERDA tentang 15 CPDOB se – Jawa Barat, karena waktu itu Gubernur Jabar sangat mengharapkan untuk idealnya pemerintahan di Jawa Barat dengan jumlah penduduk di atas 50 Juta, harus ada minimal 42 Kabupaten/Kota, sedangkan yang baru ter-realisasikan 27 Kabupaten/Kota, jadi ada 15 CPDOB yang harus mendapatkan payung hukumnya, yang sudah mendapatkan SKB baru 9 CPDOB, yang sisanya ada yang sudah mendapatkan SKB dari Bupati/Walikota dengan DPRD Kabupaten/Kota. Ungkapnya.

Lebihlanjut H. Holil Aksan Umarzen sangat berharap agar Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat bisa memfasilitasi kami untuk beraudensi ke Komisi 2 DPR RI, MENDAGRI, Wapres dan Presiden Indonesia dengan satu tuntutan agar segera di cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Kami menginginkan azas kebersamaan dan azas keadilan, kenapa Papua bisa di mekarkan langsung menjadi 3 Provinsi, sementara Jawa Barat yang merupakan penyumbang terbesar suara pada Pileg dan Pilpres, tidak pernah di kabulkan pemekaran daerahnya dengan alasan adanya Moratorium. Ucapnya penuh semangat.

Sementara Dr. Buky Wibawa, MSi selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sangat menyambut positif dan mendukung penuh adanya pemekaran daerah di Jawa Barat, yang sudah mendapatkan SKB 9 CPDOB, yang satu masih dalam pembahasan untuk di Paripurnakan, yang sisanya masih dalam perjuangan dan do’a di Kabupaten/Kota Induknya masing-masing. Ungkapnya.

“Pada prinsipnya tidak ada alasan kami untuk tidak mendukung pemekaran daerah, dulu sebelum jadi Ketua DPRD, Saya malah mengusulkan agar nama Kabupaten/Kotanya bernuansa kesundaan seperti CPDOB Kabupaten Garut Utara, kenapa tidak disebutkan CPDOB Kabupaten Garut Kaler, Tasik Selatan kenapa tidak di tulis Tasik Kidul, atau nama lain seperti Kabupaten Limbangan, Lembang, Cipanas dan seterusnya,” Cetusnya.

Hal yang sama disampaikan oleh H. Ono Surono Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, “Kami di DPRD Jabar sangat mendukung serta memberikan dorongan untuk ter-realisasikan CPDOB di Jawa Barat, ini telah kami perjuangkan sejak tahun 2000, seperti Indramayu Barat, Sukabumi Selatan, Cirebon Timur, Subang Utara, intinya mari kita dengungkan kembali wacana pemekaran daerah karena ini suatu keniscayaan yang harus kita perjuangkan bersama, tinggal sekarang bagaimana melakukan loby-loby ke tingkat pemerintahan pusat, DPR RI, DPD RI, Mendagri, Wapres dan Presiden, supaya secepatnya Moratorium Pemekaran Daerah di Cabut oleh Presiden. Pungkasnya.

Sementara menurut Bayu Sukamto, SH selaku Sekertaris FORKODETADA JABAR menjelaskan ada 10 CPDOB yang harus di wujudkan yaitu 1). CPDOB Kabupaten Bogor Barat, 2). Kabupaten Bogor Timur, 3). Sukabumi Utara, 4). Cianjur Selatan, 5) Kabupaten Garut Selatan, 6). Kabupaten Indramayu Barat, 7. Kabupaten Garut Utara, 8). Kabupaten Tasik Selatan, 9). Kabupaten Subang Utara, 10). Kabupaten Cirebon Timur. Semoga di Era Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru, harus berani tampil untuk berjuang secara bersama-sama ke Pusat, kalau perlu kita demo dengan membawa ribuan Bus ke Gedung DPR RI dan Istana Presiden. Ujarnya penuh semangat.

Sementara menurut Irawati Hermawan, S.H., M.H., selaku Ketua IKA UNPAD menyatakan, “IKA UNPAD dan Pakar yang ada di MMS telah siap mendukung DOB serta memiliki keyakinan bahwa Langkah yang tepat akan mempermudah semua proses yang harus dilalui dengan cara menjalin komunikasi dan loby-loby yang intens dengan pejabat publik yang ada di pusat seperti di DPR RI, Kementerian, Wapres dan Organisasi Asgar Jaya untuk bisa menyakinkan Presiden Prabowo buat mencabut Moratorium Pemekaran Daerah. Paparnya singkat dan padat.*** Sekjen DPD IWO Garut ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *