Garut -Kalibernews,-Secara regulasi sudah jelas mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS 2024 tercantum dalam  Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Namun lain halnya dengan
Sekolah Dasar Negeri Karyasari 2 Desa Karyasari Kecamatan Banyuresmi yang berdomisili di Kampung curug asem Desa Karyasari Kecamatan Banyuresmi, telah melakukan pungutan uang sebesar Rp.50.000 dengan alasan untuk membeli sampul Raport.

Kejadian berdasarkan hasil informasi dan konfirmasi awak media Kalibernews sekaligus orang tua siswa saat menyampaikan hasil investigadi kepada Pimpinan Redaksi Kalibernews.net sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten dari salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan Identitasnya” kepada awak media melalui chat dan Voice not WhatsApp Jum,at 29/12/2024 sekira Pukul 10: 15.Wib. menyampaikan “”

Bahwa benar adanya saya sebagai orang tua siswa dan seluruh orang tua siswa lainnya yang memiliki anak bersekolah di SDN 2 Karyasari 2 khususnya siswa/wi kelas 1 telah mengeluarkan uang senilai Rp 50.000 untuk membeli sampul Raport, yang jadi pertanyaan bagi kami orang tua siswa/wi apakah tidak ada anggaran dari dana BOS untuk pengadaan sampul Raport, saya hanya pingin tahu terkait hal tersebut ungkapnya.

Saat di konfirmasi awak media redaksi Kalibernews sekaligus Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten melalui panggilan suara WhatsApp Jum,at 20/12/2024 sekira pukul 12:50 Wib, Kepala sekolah SDN KARYASARI 2 kepada awak media menyampaikan bahwa sekolahnya tidak pernah melakukan penjualan sampul Raport disekolahnya Dan tidak ada pungutan uang senilai Rp 50.000 dari orang tua siswa/wi.

Lanjut Kepala sekolah dirinya akan berkoordinasi dan meminta informasi/keterangan dari para guru/ wali kelas masing masing, untuk mempertanyakan terkait informasi adanya dugaan penjualan sampul raport tersebut , ijin menyampaikan pak kami selama ini tidak pernah menjual sampul Raport, Pungkasnya.

Namun hingga berita ini dipublikasikan redaksi Kalibernews.net kepala sekolah SDN KARYASARI 2 tidak kunjung memberikan informasi atau tanggapan tentang informasi dari para gurunya tentang adanya dugaan penjualan sampul raport tersebut, diduga kuat kepala sekolah merasa kebingunan untuk memberikan jawabab terhadap kejadian tersebut, kepada pihak Dinas pendidikan Kabupaten Garut / Korwil Kecamatan Banyuresmi agar segera memanggil kepada sekolah tersebut . *** Redaksi ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *