Blitar Kabupaten-Kalibernews.net-//-
Nasib sial menimpa Mohan Azwar (Gus mohan) warga Kelurahan Sonokerep, Kecamatan Sananwetan. Ia kehilangan motor berjenis Honda PCX dengan Nopol AG 6751 NU berwarna hitam yang dipinjam karyawannya, bernama Asep alasan untuk pulang ke wilayah Kecamatan Wonodadi. Namun beberapa hari menunggu motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
Hal ini memunculkan kecurigaan jika motor nya di bawa lari terduga pelaku, mengetahui akan hal ini Mohan Azwar (Gus Mohan) melaporkan Asep ke SPKT Polres Blitar dengan nomer aduan LPM407 SATRESKRIM/X/2024/POKRES BLITAR/ pada 27 Oktober 2024, namun hampir Empat (4) Bulan menunggu hasil dari penyelidikan Polisi, terduga pelaku Asep belum juga ditangkap.

“SP2HP ke 1 dan yang ke 2 memang sudah saya terima beberapa bulan yang lalu, kata penyidiknya terduga pelaku sudah dikirimi surat panggilan kedua kali namun tidak pernah datang, seharus kalau terduga pelaku dipanggil tidak pernah datang, pihak Kepolisian mengejar terduga pelaku penggelapan dan penipuan atau paling tidak menetapkan ia sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kalau begini saya menilai Polres Blitar tidak ada keseriusan untuk menegakan hukum,”keluhnya. Senin (13/01/2025).

Saat awak media mengkofirmasi kepada Kasat Reskrim Blitar AKP Momon untuk menanyakan, adanya keluhan warga terhadap pelaporan yang belum di tangani serius oleh pihak reskrim.

“Mas saya sudah atensi dan sudah saya buatkan surat tugas khusus kepada angota untuk melakukan penangkapan, jika sampean tahu alamatnya, mas tolong beritahu kami dan ayo ikut anggota kami. Saya kirimkan surat tugas tersebut ke sampean. Jika sampean tidak percaya,”ujar Kasat Momon.

“Jika kepingin jelasnya hub angota langsung sugik resmob,”tambahnya.

Namun sangat disayangkan, sampai saat ini blm ada titik temu dan blm ada kejelasan yang serius. “Ada Apa Dengan Pihak Kasat Reskrim Polres Blitar Kabupaten”

“Saya tidak pernah capek, untuk meminta keadilan, dan saya berharap juga meminta kepada pihak aparat hukum. Polres Blitar untuk secepatnya memproses kasus ini secara hukum yang berlaku di Indonesia,”urainya.

“Hampir empat bulan berjalan kasus pelaporan sepeda motor saya yang hilang belum juga ada kejelasan,”keluhnya.

“Saya berharap secepatnya Polres Blitar secepatnya memproses kasus ini karena tugas utamanya. Polisi adalah melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat Indonesia,”sambungnya.
Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus mengkonfirmasi dan berkordinasi dengan pihak – pihak terkait,”pungkasnya.(Red/Tim)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *