Maluku, SBB- KALIBERNEWS.NET.-//- – Korupsi merupakan suatu kejahatan atau perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara di lakukan oleh seseorang untuk memperkaya diri secara pribadi dan kelompoknya berantai.

Bicara soal korupsi memang tidak bisa untuk di pungkiri bahwa suda terjadi dimana mana mungkin saja semua daerah suda terjadi di indoneaia tetapi hal itu dikembalikan kepada aparat penegak hukum apakah mampu memproses hukum sampai pada pidana atau penanganannya mau mengulur waktu sampai bertahun tahun jika demikian tentu memberikan peluang pada oknum lain juga terus korupsi.

Yang lebih biadab lagi seorang oknum korupsi meski tau bahwa korupsi telah mengancam ekonomi keuangan negara dan menjadi musuh negara tetapi ada saja upaya untuk terus korupsi.

Saat ini persepsi masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi di akui belum maksimal sehingga banyak kasus perlu dinaikan lebih ke atas mencegah oknum terus bertambah.

Berdasarkan hasil temuan media ini di kabupaten seram bagian barat, sbb,Maluku terdapat banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi secara berfariasi, mulai tingkat desa terkait dd, add, di puskesmas dana bok dan disekolah penggunaan dana bos dan kip.

Hal ini suda menjadi keluhan utama masyarakat dan menyoroti aph yang lemah tidak punya kemampuan untuk menuntaskan kasus tersebut seperti satu kasus pemotongan dan bok di salah satu puskesmas 40%-41% di tahun yang berbeda kemudian kasus dugaan korupsi dd,add kerugian keuangan negara satu miliyar tiga ratus juta (1,3M) di salah satu desa.

Ada juga kejahatan penggadaan rab bok tahun anggarannya berbeda berbeda dalam kasus tersebut pernah di laporkan ke aph oleh masyarakat tetapi hasilnya diduga aph berpihak kepada terlapor pasalnya salah seorang saksi yang namanya belum di sebut membantah semua keterangan saksi lain.

Saksi mengatakan dana bok puskesmas di atas satu miliyar tapi kemudian setelah sampai di tangan pemegang program tinggal ratusan juta rupiah

Itu berawal dari kejahatan seorang kepala puskesmas sebelum di panggil menghadiri undangan oleh aph terlebih dahulu suda di adakan pertemuan rahasia.

Kata saksi dia juga pernah didatangi kepala puskesmas sebagai pimpinannya dirumah memerintahkan untuk menyampaikan kepada saksi saksi lain agar supaya semua memberikan keterangan bohong di hadapan pemeriksaan jaksa nanti.

Namun saksi tersebut menolak mengatakan kepada pimpinannya bahwa alangka baiknya pimpinan saja yang menyampaikan kepada saksi saksi lain tetapi kepala puskeamas itu balik menjawab saya tidak bisa yang bisa hanya kamu.

Berdasarkan keterangan sumber seakan aph telah di tipu saat melakukan penyelidikan kepada seorang kepala puskesmas di mana memberikan keterangan palsu dalam laporan dugaan korupsi dana bok itu.

Pertanyaannya bisahkah seorang penyidik kejaksaan di bohongi seorang maling???

Mencegah kasus itu terulang lagi dan ada kejahatan lain datang di waktu yang berbeda maka dirinya berkesimpulan untuk melaporkan kasus tersebut bulan depan di kejaksaan tinggi provinsi Maluku.

Sebab menurutnya itu kejahatan tidak boleh dibiarkan diam karena bisa mengakibatkan penindasan yang berkepanjangan kepada yang lain

Oleh karena itu harusnya sebagai pemerintah daerah setelah mendapat informasi yang benar harusnya segera mengambil sikap tegas untuk mengevaluasi kinerja kepala kepala puskesmas tersebut dan kasus dugaan korupsi dd, add harusnya di dorong untuk proses hukum oknum.Tutup 19.01.2025.

Pewarta (Kaperwil Maluku Ode Khalif).

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *