JAKARTA.-KALIBERNEWS.NET.net.-//-Dengan Meningkatkan peran pemuda dan mahasiswa sebagai ageng kontrol sosial dan ageng perubahan,seharusnya pemuda atau mahasiswa melakukan riset dan penelitian.
Dengan melakukan seminar dan diskusi itu menjadi alat analistik dalam mengkritiksi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya telah mengelar sebuah acara diskusi dengan topik yang sangat menarik dengan tema “Transparansi & Skandal Korupsi Di Indonesia” acara di gelar gendung skretariatan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) di jalan menteng raya 58 jakarta pusat bertempat di aula Muhamamad Natsir .
Para peserta begitu sangat antusias dan mendengar topik yang di bahas oleh dua narasumber kita Bang Ali Sodikin dan Bang
Salamudin Daeng,mereka berdua memapar dengan disiplin ilmu yang mereka miliki,mereka menguraikan dengan konsep yang begitu tajam.
Pembicara pertama Bang Ali Sodikin beliau seorang akademis/dosen kata beliau”Corporate Social Responbility (CSR) dalam ilmu ekonomi ini sebuah etika bisnis,sebuah corporate yang menjadi tangun jawab moral,sosial dan lingkungan”.tegas beliau
Pembicara yang berikutnya Bang Salamudin Daeng beliau seorang ahli ekonomi,akademis dan dosen,mantan aktivis 98.
Kata beliau “bicara dengan tegas bahwa Corporate Social Responbility ini adalah sebuah tangun jawab moral yang wajib untuk di laksanakan oleh sebuah corporate maupun itu milik pemerintah atau swasta ini sebuah kepedulian sosial yang harus di tunaikan oleh perusahan tersebut dari pembagian laba bersih yang harus di berikan kepada masyarakat miskin,ini bagian tangun jawab sosial dan dampak kerusakan lingkungan dari hasil eksploitasi sumber daya alam tambang itu kewajiban perusahan.
Beliau sempat menyinggung sebuah perusahan plat merah milik negara Bank Indonesia (BI) Corporate Social Responbility Bank Indonesia itu berapa dari sisa laba bersih berapa persen untuk CSR dan siapa yang mendapakatkan harus jelas dan transparan kalau ini tidak dapat di buktikan ini sebuah temuan dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus melakukan penyelidikan kasus dana Corporate Social Responbility (CSR) ungkap beliau..*** DR **