Ngamprah-KALIBERNEWS.NET.-//- Miris diduga kuat dana bantuan dari Program Kementerian Sosial RI yang direalisasikan melalui PT POS Indonesia Unit Cikalong wetan Bandung Barat bantuan Keuangan Milik dari 35 KPM PKH dan 12 KPM BPNT secara keseluruhan uang Milik KPM Se-desa Tenjolaut dijadikan ajang Bancakan karena dibagikan berbentuk Sembako, didalamnya ada Nilai Ekonomi untuk mencari keuntungan secara pribadi dan secara kelompok.
Menurut Kaunit PT POS Indonesia Cikalong Wetan Iwan saat di konfirmasi redaksi Kalibernews.net Jumat 30/2/2025 melalui chat dan panggilan suara whatsapp, kepada redaksi Kalibernews.net menyampaikan bahwa pihaknya telah merealisasikan bantuan kepada 47 KPM Se-desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong wetan Bandung itu Pure berbentuk uang Cash, terkait hal yang lain itu di luar tanggung jawab PTPos Indonesia Unit Cikalong wetan, kiranya redaksi Kalibernews.net bisa langsung konfirmasi kepada Kepala Desa Tenjolaut karena itu tidak ada korelasi nya dengan PT POS Indonesia Unit Cikalong wetan Pungkasnya.
Dan berdasarkan hasil wawancara singkat dengan pendamping PKH Desa Tenjolaut melalui panggilan suara whatsapp, membenarkan adanya bahwa KPM PKH yang saya data sebanyak 35 KPM dan 12 KPM BPNT itu pure mendapatkan bantuan Keuangan senilai Rp 600.000, bukan bentuk sembako, untuk hal yang lain seperti yang bapak maksud mengenai adanya penggantian menjadi sembako yang diterima KPM, itu bukan kewenangan kami, mungkin itu kebijakan kepala Desa ungkapnya
Berdasarkan hasil wawancara singkat dengan KPM yang enggan disebutkan identitas asal RT 01 RW 11 Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong wetan Bandung Barat melalui panggilan suara whatsapp Selasa 4/3/2025 sekira pukul 20.00.wib. kepada redaksi Kalibernews.net menyampaikan bahwa dirinya beserta KPM sebagai penerima bantuan keuangan dari kementerian sosial RI melalui PT POS Indonesia pada akhir pebruari 2025.
Sesuai dengan undangan Danom kami menerima bantuan Keuangan dari Kemensos RI seharusnya mendapatkan Program bantuan senilai Rp 600.000 rupiah, tapi setelah uang kami terima uang tersebut diambil kembali oleh ketua RW dan mungkin Desa membelanjakannya kepada Beras,ayam, Kentang, jeruk, karena kami dari bantuan uang senilai Rp 600.000. hanya menerima bantuan seperti Beras 12 Kg Ayam 1Kg, Kentang 1,5Kg.Jeruk 1Kg, ungkapnya.
Melihat fakta dan berdasarkan buktibyang real fajtual dilapangan sudah jelas dalam hal ini ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) yang dilakukan oleh Kepala Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong wetan Bandung Barat karena merubah regulasi yang sudah ada dengan kebijakan lokal yang telah dibuatnya, karena setiap KPM yang seharusnya menerima bantuan pure uang Cash, sebesar Rp 600.000/KPM, mereka hanya mendapatkan beras. Sebanyak 12 Kg, Ayam, 1Kg, Kentang 1,5 Kg, Jeruk 1Kg. Jadi uang yang diambil olej semua KPM itu seluruhnya di Ambil kolektif oleh perangkat Desa kemudian uang tersebut dibelanjakan kepada Sembako seperti Beras, Kentang, daging Ayam dan buah jeruk, jadi setiap KPM itu mendapatkan sembako yang di maksud.
Diharapkan kepada APH dan dinas terkait serta tim saber pungli agar segera menelusuri kejadian ini karena didalam menerapkan aturan/ kebijakan lokal yang dibuat kepala Desa ada Nilai Ekonomi untuk mencari keuntungan secara pribadi dan secara kelompok, ini sudah masuk kategori pungutan liar.( Pungli )
*** Redaksi ***