TAPANULI SELATAN–Kalibernews.net.-//– Seorang oknum Mahasiswa berinisial, SM (32), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kini hanya bisa pasrah dari balik jeruji besi.Pasalnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel, sudah menangkapnya, pada Sabtu (03/05/2025) subuh di salah satu Sekolah di Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru.
Dari SM, Tim Opsnal juga menyita sabu.“Penangkapan tersangka (SM-red), berawal dari informasi maraknya peredaran sabu di Kelurahan Aek Pining,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, SH, MH.Dari informasi ini,
lanjut Kasat, Tim Opsnal bergerak melakukan upaya penyelidikan. Setiba di lokasi, Tim Opsnal melihat seorang pria yang mencurigakan hendak masuk ke dalam lingkungan Sekolah.“Kemudian, kami membuntuti pria itu dan begitu tiba di teras Sekolah, kami langsung menangkapnya,” ucap Kasat.
Saat ditangkap, sebut Kasat, ternyata dari bawah kaki pria yang belakangan mengaku berinisial, SM tersebut, ditemukan sebungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,07 Gram.
Selanjutnya, Tim Opsnal juga menggeledah badan dan pakaian SM.Dari hasil penggeledahan ini, Tim Opsnal berhasil menyita sebungkus plastik klip besar yang isinya, satu paket sedang yang diduga berisi sabu seberat 1 Gram. Serta, sebungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 3 paket kecil diduga sabu seberat 0,21 Gram.
“Selain itu, kami juga menyita 16 bungkus plastik klip kecil kosong, sebuah dompet yang di dalamnya ditemukan 2 lembar STNK, satu unit Handphone warna merah, dan satu unit sepeda motor warna merah hitam benomor polisi BB 2983 HS,” rincinya.Kasat melanjut, saat diintrogasi di TKP, SM mengaku bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dari pria inisial, R yang masih dalam pengejaran.
Yang mana, R menawarkan sabu kepada SM untuk dijualkan kembali.“Lalu, R ini memberikan sabu dan menyuruh tersangka menjualkan sabu tersebut kepada orang lain berinisial, P yang juga masih dalam penyelidikan kami. Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan seluruh barang bukti kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel,” tutup Kasat.