Tulungagung,-Kalibernews.net-//– Aktivitas sabung ayam ilegal kembali merebak di wilayah Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan yang diduga melibatkan praktik perjudian ini kian terbuka menjelang akhir pekan, memicu keresahan masyarakat sekitar yang khawatir akan dampak negatif terhadap lingkungan dan ketertiban umum.Sejak kemarin, persediaan ayam jago dari berbagai daerah mulai berdatangan. Pemilik ayam tampak sibuk mempersiapkan perlengkapan dan perawatan khusus untuk hewan aduan mereka.
Sabung ayam diduga berlangsung di lokasi tersembunyi, berpindah-pindah, Dan diduga kuat pemilik kalangan bernama (GCO) dan dijaga ketat oleh oknum tertentu untuk menghindari pantauan aparat.
Sejumlah warga setempat yang dimintai keterangan mengungkapkan berbagai keluhan mereka. “Kegiatan ini sudah sangat mengganggu. Bukan hanya soal perjudian, tapi juga kerumunan, kebisingan, bahkan memunculkan potensi konflik,” kata seorang warga Selorejo yang enggan disebutkan namanya. (22/05/25) Masyarakat menilai kegiatan ini telah melanggar hukum.
Berdasarkan Pasal 303 KUHP, setiap orang yang melakukan atau memfasilitasi perjudian dapat dipidana penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.
Selain itu, tindakan menyiksa hewan dalam konteks sabung ayam juga melanggar ketentuan dalam UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014.
Warga meminta Kepolisian Resor Tulungagung untuk tidak tinggal diam dan segera membongkar praktik ini secara menyeluruh. Desakan pun disampaikan kepada Kapolda Jawa Timur agar turun tangan langsung menindak tegas jaringan sabung ayam di Tulungagung.
“Kami sangat berharap Polda Jatim segera menindaklanjuti dan menertibkan praktik sabung ayam ini. Jangan sampai dibiarkan terus-menerus karena sudah meresahkan dan melanggar hukum,” tegas seorang tokoh masyarakat. (22/05/25).
Ketika awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi, benar saja, didapati betapa ramainya aktivitas perjudian yang berlangsung. Puluhan orang terlihat memadati arena, lengkap dengan taruhan uang tunai dan sorak-sorai yang mengiringi setiap laga.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya terorganisir tetapi juga dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Masyarakat berharap tindakan konkret segera dilakukan untuk mengakhiri keresahan yang sudah berlangsung di wilayah tersebut.Red