Soreang-Kalibernewsnet-//-Tujuan pemberian Pupuk subsidi sejatinya diperuntukan buat petani kecil hal sudah jelas sesuai regulasi bahwa Pupuk subsidi tersebut diberikan bagi:-
*Petani Kecil dan Menengah*
*: Petani yang memiliki lahan pertanian dengan luas tertentu, biasanya maksimal 2 hektar, dan membutuhkan dukungan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
– *Kelompok Tani*: Kelompok tani yang terdaftar dan terverifikasi oleh pemerintah, serta memiliki rencana definitif kebutuhan pupuk yang disetujui.
– *Petani yang Tergabung dalam Poktan*: Petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) dan terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Tujuan utama pupuk subsidi adalah untuk:- *Meningkatkan Produktivitas Pertanian*: Dengan menyediakan pupuk yang terjangkau bagi petani, diharapkan produktivitas pertanian dapat meningkat.
– *Meningkatkan Kesejahteraan Petani*: Dengan mengurangi biaya input pertanian, petani dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa pupuk subsidi tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan petani.
Namun fakta kenyataan dilapangan tepatnya di Desa Sukapura Kecamatan Kertasari berdasarkan hasil pantauan dan investigasi beberapa awak media termasuk media kalibernews.net. 3 hari lalu tepatnya Selasa 16/9/2025, saat menyambangi Rumah kediaman yang juga Gudang milik H.Agus Kampung Dandang Desa Sukapura tampak tumpukan Pupuk bersubsidi di gudangnya.
Hal ini merupakan bukti yang faktual dan nyata bahwa Pupuk bersubsidi diwilayah Kecamatan Kertasari, bebas di perjual belikan, dan pendistribusiannya tidak tepat sasaran, padahal secara regulasi itu sudah jelas bahwa Pupuk Subsidi itu untuk para petani yang hanya memiliki luas lahan pertanian dibawah 2 Hektar, tapi kenapa petani sukses seperti H Agus yang memiliki Omset Puluhan Hingga Ratusan Juta masih ko masih bebas menggunakan pupuk subsidi.
saat di pertanyakan terkait kepemilikan pupuk subsidi tersebut H.Agus hanya menyampaikan, benar adanya bahwa itu pupuk subsidi yang dibelinya, itu cuman 8 karung untuk memupuk tanaman ujar H.Agus.
Hingga berita ini ditayangkan media kalibernews.net. Kepala BP3K Kecamatan Kertasari, sebagai pengelola, pengawas dan pendistribusian pupuk subsidi belum bisa dikonfirmasi untuk meminta tanggapan, dan penjelasannya.*** Redaksi ***