SBB-Kalibernewsnet-//-Masyatakat Desa Loki Kecamatan Huamual Kabupaten seram bagian barat mempertanyakan perkembangan penanganan kasus Desa loki yang saat ini di meja kejaksaan tinggi Maluku, suda 5 tahun sejak tahun 2020, belum ada kepastian hukum, kasus ini telah membuat masyarakat menjadi resah karena di ketahui ada pekerjaan fiktif yang menelan kerugian ke uangan Negara sebesar 1,3M di anggaran tahun 2017-2018-2019 dan tahun 2020.

Yang menjadi sorotan publik saat ini dari penyilidikan suda naik menjadi penyidikan sejak berapa bulan lalu tetapi belum ada tanda penetapan tersangka padahal jika di buat perbandingan dengan kasus lain seperti Desa manusa waktunya beda tipis malah lebih dulu Desa loki, kemudian kasusnya sama penanganannya berbeda kenapa karena kasus manusa tidak terdengar ada namanya sidang mp-tgr seperti Desa Loki.

Zakarias Masyarakat Desa loki kepada media ini melalui telpon WA jumat, jam 2:00 wit mengatakan kejaksaan piru telah menyita uang hasil temuan dari bumdes loki sebesar 50 juta, Sementara hasil pertemuan dengan inspektur pada jumat lalu di ruangannya menjelaskan bahwa segala temuan lain.

Belum di ketahui ada pengembalian, tetapi sesuai aturan yang tertulis dalam Mou kejagung, Kapolri dan menteri pedesaan 60 hari waktu pengembalian selesai dan di akui pengembalian kerugian keuangan negara di utamakan itu lebih penting namun tidak menggugurkan hukuman pidana yang bukan di tangan kami.

Menurut zakarias benar bahwa kasus loki masi berjalan di tangani Kejaksaan Negeri Piru tetapi penanganannya dinilai agak lambat di bandingkan dengan kasus Desa lain seperti Desa Manusa mungkin karena ada keterlibatan ikan bobara seperti yang di sampaikan oleh media lain sehingga perlu kami menyurati kejati Maluku menanyakan perkembangan penanganan kasus loki sebelum kami agendakan untuk aksi damai lanjutan di depan kantor Kejaksaan piru nanti.

Sedangkan media ini konfirmasi kasintel pada minggu dini hari menjawab kasus DD dan ADD Desa loki saat ini sedang berada di meja Kejaksaan tinggi Maluku permintaan untuk auditor PKKN (Penghitungan Kerugian Keuangan Negara)

Setelah itu baru di tindak lanjuti, begitu kata jaksa, hal ini dilakukan guna mendukung tindakan litigasi, mengumpulkan bukti, mengidentifikasi teknik audit, dan menyusun laporan yang dapat dijadikan dasar penegakan hukum terkait kerugian keuangan negara.Tutup 21.09.2025 Pewarta (Kaperwil Maluku).

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *