Garut,-Kalibernews.net.-//- SMK Setia Bhakti Cilawu adalah sekolah menengah kejuruan swasta yang terletak di Jl. Genteng No. 435 Cilawu, Margalaksana, Kec. Cilawu, Kab. Garut, Jawa Barat.saat ini sedang mendapatkan bantuan Revitalisasi pembangunan untuk RKB, Ruang LAB dan Toilet tahun Anggaran 2025.
Namun saat 3 awak media terdiri dari ketua Powar dan Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut, serta awak media tribun Tipikor Kamis 2/10/2025 saat menyambangi lokasi SMKS Setia Bhakti terdapat beberapa kejanggalan selain tidak ada papan informasi sebagai Implementasi dari Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik, ada pula pengalihan bangunan kelokasi SMPN Setia Bhakti.
Selain itu juga ada sedikit krodit permasalahan yang ditimbulkan oleh buruknya Attitude Humas SMKS Setia Bhakti inisial Eva saat menerima tamu, kedatangan kami terkesan humas tersebut alergi terhadap kami, ada beberapa kalimat yang menjustifikasi terhadap 3 awak media dengan intonasi bahasa yang sangat tinggi,
Humas menyampaikan beberapa kalimat pertanyaan, maap sama siapa ? Ada perlu apa dan mau ketemu siapa ? Saat di sampaikan keperluan kami ingin bertemu dengan Kepala Sekolah terkesan Humas berusaha menyembunyikan keberadaan kepala sekolah, dengan mengeluarkan statemen maaf pak Kepsek sedang tugas luar, padahal kepala sekolah sedang ada di ruang kantornya.
Kemudian kehadiran kami diterima langsung oleh kepala sekolah SMKS Setia Bhakti Taufik Hidayat, diruang kerjanya, kepala sekolah SMKS Setia Bhakti meminta maaf atas ketidak nyamanannya atas perilaku wakil kepala sekolah Bidang Humas yang telah menyinggung Tim, saat Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut sekaligus pimpinan redaksi Kalibernewsnet- mempertanyakan terkait keberadaan papan informasi, pagu besaran anggaran dan kelengkapan lainnya kepala sekolah tidak bisa menjawab secara spesifik, terlebih saat di pertanyakan tentang adanya pembangunan yang dibangunkan dilokasi SMP nya.
Kepala sekolah SMKS Setia Bhakti tidak bisa menjelaskannya, tampak dari raut wajah Kepsek seperti bingung sambil menyampaikan kalimat hal tersebut merupakan kewenangannya, itu kewenangan ketua yayasan ( Pun Raka ) bahkan kepala sekolah ada narasi yang disampaikan bahwa pihaknya meminta bantuan kepada Ketua Powar yang juga sebagai pengurus internal di yayasan yang menaungi SMKS Setia Bhakti, agar mampu mengkanter dari rongrongan pihak pihak yang akan mengkonfrontasi terhadap SMKS Setia Bhakti saat menjalankan progres pembangunan tersebut.
Terkesan mengalihkan pembicaraan kepala sekolah SMKS Setia Bhakti langsung mengajak kami untuk meninjau lokasi pembangunan yang sedang dibangun dan tidak jauh dari lokasi kantor kepala sekolah kamipun akhirnya berangkat menuju lokasi yang di maksud, namun sepulangnya dari lokasi kami masih fokus membahas terkait dengan progres pembangunan RKB yang dibangunkan untuk RKB SMPS Setia Bhakti, apakah secara regulasi itu dibenarkan, atau tidak.
Hal tersebut menjadi perhatian Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia dan Ketua Forwar Kabupaten Garut untuk mencari informasi kepada KCD XI Garut, jika itu menyalahi regulasi maka hal tersebut akan menjadi bahan Audiensi. *** TIM ***