*Garut,-Kalibernewe.net.-//- Hasil pantauan awak media dan hasil wawancara dengan warga masyarakat Kamis 23/10/2025 – Warga Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut, menuntut pertanggung jawaban pihak Ke 3 pelaksana pembangunan batu boronjong yang baru beberapa hari setelah selesai dibangun, sudah mengalami kerusakan.
Ambruknya bangunan tersebut menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan warga, serta menilai bahwa pelaksanaan pembangunan selain tidak transparan dan tidak sesuai dengan juklak juknis/Spek yang sudah ditentukan.
Menurut warga, pembangunan batu boronjong tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang memenangkan tende dinas pemerintah daerah, namun prosesnya tidak transparan dan tidak ada pengawasan yang memadai. “Kami minta pihak pelaksana menjelaskan apa penyebab ambruknya batu boronjong ini. Apakah ini karena kesalahan desain, material yang tidak sesuai, atau apa?” ujar salah satu warga.
Warga masyarakat berharap dan menuntut agar pihak pelaksana bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi dan memastikan bahwa pembangunan serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Pihak pelaksana harus bertanggung jawab dan transparan dalam proses pembangunan,” tambah warga lainnya.
Warga Desa Cigadog Kecamatan Sucinaraja berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa pembangunan di desa mereka dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan standar yang ditentukan.
“Pihak pelaksana harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Jangan sampai anggaran APBD kabupaten digunakan asal-asalan,” kata warga Desa Cigadog.
Kasus ambruknya pembangunan Bronjong ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut juga buruknya pengawasan dari Dinas terkait, dinilai perusahaan pemenang tender ada main mata dengan oknum oknum tidak bertanggung jawab.
Warga masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat memperbaiki kesalahan dan memastikan bahwa pembangunan di masa depan dilakukan dengan lebih transparan dan sesuai dengan juklak juknis /SOP yang ditentukan.*”” Tim “”*