Garut.-Kalibernews.net.-//-Dugaan Kuat Kepala RSUD Malangbong terkesan melakukan pembiaran dan dianggap tutup mata tutup telinga terkait dengan adanya pembuangan limbah dapur kelokasi sungai yang ada di sebelah bangunan RSUD oleh salah satu pegawai RSUD Malangbong kini disorot DPD LSM MPP dan Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan hasil wawancara Pimpinan redaksi media Nasional Detik.Com. juga sebagai Anggota DPP IWOI dengan salah satu pihak penanggung jawab RSUD Malangbong dan pemberitaan tersebut telah tayang dalam Media Online Nasional Detik.Com.Edisi 30/10/2025 dengan judul berita

“” RSUD Malangbong Diduga Melanggar UU Lingkungan Hidup dan Merendahkan Kehormatan Negara “”Dalam berita yang telah tayang, ada dua Substansi yang krusial di sikapi oleh pimpinan redaksi media Nasional Detik.Com.

Hal yang Krusial disikapi redaksi Nasional Detik.com Sekaligus Anggota DPP IWOI mengenai adanya dugaan pembuangan Limbah Dapur RSUD Malangbong ke areal sungai yang ada di sebelah bangunan RSUD, dan adanya dugaan pembiaran terhadap kondisi bendera merah putih yang dikibarkan diatas tiang bendera dalam kondisi lusuh dan sobek.

Kejadian ini mendapat sorotan tajam dari Ketua DPD MPP Ceng Dzanu dan Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut. MPP sendiri telah melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi nomor surat 181/KL-MPP/X1/2025 tertanggal 01 November 2025, didalam surat yang telah dilayangkan ada beberapa pertanyaan dari LSM MPP mengenai apa yang menjadi sorotan dari Media Nasional Detik.com.

Ketua DPD LSM MPP Ceng Dzanu kepada redaksi kalibernews.net. melalui panggilan suara WhatsApp, Jum,at 7/11/2025 menyampaikan, “” bahwa pihaknya telah menerima surat Nomor ; 400.7.4/309/RSUD_MalangbongSipat. : Penting Lampiran :Hal : Tanggapan atas Klarifikasi Perizinan dan Pengelolaan Limbah B3.

Hal ini kami lakukan sebagai tindak lanjut, dari tayangan pemberitaan yang telah tayang dalam media Online Nasional Detik.com Edisi 30 Oktober 2025, sebagai sosial Control dan juga sebagai implementasi dilapangan permasalahan ini bukan hanya cukup publikasi dalam media, pihaknya juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten Garut guna memperbaiki reformasi birokrasi juga tata kelola RSUD kearah yang lebih baik.

Lanjut Ceng Dzanu setelah membaca dan menyimak isi dalan surat jawaban dari Kepala RSUD Malangbong, saya menyimpulkan bahwa jawaban tersebut hanya merupakan tertib administrasi dan hanya menyampaikan regulasi semata, jadi apa yang disampaikan oleh Kepala RSUD Malangbong, berbalik 180 Derajat tidak sesuai dengan yang disampaikan, bukti faktual dilapangan jadi catatan bagi kami.

Untuk langkah selanjutnya dalam menyikapi permasalahan tersebut kami dari DPD MPP dan DPD IWOI Kabupaten Garut akan menindaklanjuti kembali mengirimkan surat Audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut untuk minta jawaban dan langkah kongkrit dari Bupati juga dari Ketua DPRD pungkasnya. **” Red ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *