Garut,-Kalibernews.net.-//– Keluarga Pak Adun (Almarhum) geram dengan pernyataan Agus Suryana yang dinilai memberikan keterangan palsu dan fitnah terkait bantuan sumur pengeboran dari Denmark yang diterima Pak Adun semasa menjabat sebagai Kepala Desa.
Menindak lanjuti pembicaraan di media sosial, Ida Farida, kepada awak media melalui panggilan suara WhatsApp, Selasa 25/11/2025, kepada awak media Ida merupakan perwakilan keluarga Ibu Atih Karwati, menyatakan akan melaporkan Agus Suryana atas dasar pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
Ida Farida dan warga masyarakat menegaskan bahwa bantuan pengeboran dari Denmark tersebut diperuntukkan untuk saluran pengairan ke sawah-sawah, bukan untuk PDAM. Mereka juga membantah klaim bahwa tanah tersebut sudah dijual.
Menurut Ida Farida, secara logika, tanah tersebut masih atas nama RD teja (pihak yang menjual tanah kepada Pak Adun) yang kemudian dijual kepada Pak Adun dan hingga kini masih tercatat di Leter C atas nama RD. TejaIa juga menantang agar dicek di aset daerah tahun 2022, apakah tanah tersebut masih atas nama pribadi atau sudah menjadi aset daerah.
“masa sudah di jual secara logika dong, di leter c ini kan masih atas nama rd teja yang di jual ke pak adun sampai sekarang dan di aset daerah thn 2022 cek itu masih atas nama pribadi atau tanah warga bukan aset daerah,” imbuh Ida.
Keluarga Pak Adun merasa tidak terima dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Agus Suryana dan siap melaporkan penyebaran fitnah tersebut ke pihak berwajib.
“Kami sebagai keluarga merasa tidak enak dengan adaya dugaan pencemaran yang di lakukan oleh atas nama agus suryana kami siapakan melapor kan peyebaran pitnah di medsos,” pungkas nya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memberikan pernyataan di media sosial, terutama terkait isu-isu sensitif yang dapat mencemarkan nama baik seseorang. *** RF ***