Sekadau Kalbar,-Kalibernews.net.-// – Sangat miris nasib para pekerja tambang emas ilegal ( PETI) khususnya di kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.

Entah strategi apa yang diterapkan kepolisian, resort Sekadau, sehingga yang setor dibina namun yang tidak setor di tangkap, hal ini bukan Tampa data faktanya terlihat awak media pada Jum’at, 28 November 2025.

Sangat jelas barisan lanting jek di antara dusun sebedau desa belitang satu dan desa entabuk, beberapa baris yang berjejer di tengah sungai Kapuas, bekerja Tampa rasa was-was apalagi takut, hal ini menguatkan indikasi adanya setoran sebagai jaminan pengamanan.

Berbeda dengan beberapa waktu lalu seperti diberitakan diberbagai media sosial, terkait penangkapan pekerja peti yang pernah dirilis pada Kamis 23 Oktober 2025.

Yang berbunyi
Setelah sebelumnya melakukan penyelidikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Belitang, jajaran Polres Sekadau akhirnya menangkap satu orang pekerja tambang ilegal di aliran Sungai Kapuas, Desa Belitang Satu Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau,
Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, hal tersebut disinyalir sebagai tindak lanjut atas adanya informasi masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, petugas mendapati seorang pekerja yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di pinggir aliran Sungai Kapuas.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial R (43) mengaku bekerja di lokasi tersebut tanpa memiliki izin resmi. Ia juga mengaku bekerja di lahan milik seseorang berinisial AK, namun tidak  mengetahui siapa pemodal di balik kegiatan itu,” ungkap IPTU Zainal, Senin (27/10).

Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), Polres Sekadau bersama Polsek Belitang telah melakukan penyelidikan di daerah Sungai Kubu, Dusun Belitang Satu, setelah menerima laporan serupa. Saat itu, petugas tidak menemukan aktivitas PETI maupun peralatan tambang di lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan pertama memang belum ada aktivitas, tapi kami terus memantau. Hasilnya, keesokan harinya tim menemukan kegiatan penambangan aktif di titik yang berdekatan,” jelas IPTU Zainal.

Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut. Keesokan harinya, Jumat (24/10/2025), petugas menurunkan alat berat guna membongkar dan mengamankan mesin serta peralatan lain di lokasi tambang.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit mesin PS 120, satu unit mesin diesel merk Tianli 22 HP, satu unit kopol/katrol, dua unit pompa (5 inch dan NS), selang spiral 6 inch, paralon 8 inch, serta perlengkapan lain seperti terpal dan kain.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Kami juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” kata IPTU Zainal.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025,” pungkas (AR).

Berbeda dengan hasil investigasi kami di lapangan jelas seorang pekerja tambang mengatakan, razia/penertiban pun hanya formalitas saja ,mana mampu goyang bos kami dan pemodal masyarakat disini Aj dan AN, AP, serta rekannya disekadau ini  orang-orang di bawahnya Seperti orang sini juluki 9 naga sungai ayak At ,Wl ,Do,SI,AR,SN,DD,SN/TG,ZN APH pun udah dapat makan dari mereka ungkap seorang narasumber yang namanya enggan di sebutkan.

Kawan2 media lihat saja  fakta hari ini dilapang masih marak, apakah satu unit lanting itu hanya sebagai tumbal atau karena tidak memberi setoran atau ada hal lain, pungkasnya.

Catatan redaksi :
fakta potret hukum di Indonesia, yang mana hukum hanya melihat yang berduit dilindungi, yang tidak berduit jadi tumbal.

Sumber Berita : Tim IWOI
Publisshare : (Redaksi)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *