***Garut,-Kalibernews.net.-//-Alun – Alun Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Satu dari beberapa Alun Alun Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut yang Kondisinya sangat mengkhawatirkan, hampir 60 persen pagar dan Gapuranya mengalami kerusakan, ini salah siapa ??
Hal ini berdasarkan hasil pantauan pimpinan redaksi kalibernews.net sekaligus ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut Kamis 18/12/2025 sekira Pukul 13.30.Wib, saat melintasi jalan pangatikan Cibatu – jalan Cibatu Leuwigoiang tepat melintas didepan Alun – Alun Kecamatan Cibatu tampak beberapa pagar mengalami kerusakan dan Gapura alun alun nya juga sudah sangat kusam dan tidak terawat, serta ditumbuhi rumput ilalang, padahal Nataru tahun 2026 tinggal menghitung hari.
Sebenarnya ini tugas dan tanggung siapa, apakah tanggung jawab Dewan yang ada di Davilnya,, tanggung jawab Bupati dan wakil Bupati, atau tanggung jawab masyarakat, karena secara ekplisite sudah jelas Tupoksi (Tugas dan Fungsi) Alun-Alun Kecamatan biasanya meliputi:
– *Pusat kegiatan masyarakat
*: Alun-alun sebagai ruang publik untuk kegiatan sosial, budaya, dan rekreasi masyarakat.-
*Pelayanan publik
*: Menyediakan fasilitas untuk kegiatan masyarakat, seperti lapangan olahraga, taman, dan area bermain anak.-
*Promosi ekonomi lokal
*: Mendukung kegiatan ekonomi lokal, seperti pasar tradisional dan UMKM.- *Pelaksanaan program pemerintah
*: Menyelenggarakan program-program pemerintah, seperti kegiatan sosial, kesehatan, dan pendidikan.-
*Pemeliharaan lingkungan
*: Menjaga kebersihan dan keindahan alun-alun sebagai ruang publik.
Bagaimana warga masyarakat mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab kepada daerahnya, wakil rakyat dan bapak masyarakatnya juga ogah ogahan menjaga dan merawat hasil dari pembangunan yang telah dubangun, yang sysah itu bukan melakukan pembangunan tapi yang susah dan sulit itu menjaga dan merawat hasil pembangunan. *** Red ***