***KBB,-Kalibernews.net.-//- SPPG MBG BGN, yang berdomisili di wilayah Desa Mandalasari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, kini kembali menuai kontra dan menjadi sorotan dari warga masyarakat serta mendapatkan sorotan tajam pula dari publik, karena SPPG tersebut dalam merealisasikan bantuannya tidak amanah jauh dari klasifikasi menu sesuai Harga.
Hal ini berdasarkan hasil informasi dan pantauan awak Media serta hasil wawancara dengan salah satu orangtua Balita yang enggan disebutkan identitasnya, dalam penyampaian informasinya narasumber Warga Kampung Cigentur RT 01 RW 17 Desa Mandalasari Kecamaran Cikalong Wetan dirumah kediamannya Sekasa 30/12/2025 sekira Pukul 10:15 Wib menyampampaikan secara detail bahwa anaknya untuk 3 hari kedepan telah menerima MBG SPPG Mandalasari merelialisasikan menunya yang diterima berupa 2 bungkus MP ASI. Cimory Pres Milk 250 Ml, 1 buah Jeruk, 1 Buah Apel, 1 Roti.
Ya saya sebagai warga masyarakat hanya penerima manfaat sangat berterimakasih kepada pemeeintah adapun menu tersebut sesuai atau tidak dengan harganya itu bukan kewenangan kami, cuman kami butuh kejelasan dan penjelasan apakah menu yang kami terima untuk 3 hari kedepan ini pas atau tidak dengan hitungan anggaran buat 3 hari dan berapa harga perharinya, bantuan MBG buat balita, itù saja ungkapnya.
Melihat dari komoditi makanan menu keeingan yang diberikan SPPG yang berdomisili di Desa mandalasari Kecamatan Cikalong Wetan secara kasat mata jelas bahwa menu yang diberikan untuk bantuan 3 hari tersebut sangatlah tidak sesui karena jika di Estimasi secara kalkulasi matematika komoditi yang diterima penerima bantuan itu terlalu banyak pemangkasan anggarannyaHarga Susu Kotak Cimory Mathca 250 Ml Rp.11.000. 2 bungkus MP ASI Rp 2000.1 Jeruk Rp 1000.1 Apel Rp 2000 1 Roti Rp 2000, jadi jika di jumlahkan secara keseluruhan Rp 18.000.
Sedangkan MBG keringan untuk balita hitungan perhari Rp 8000 perhari, jika di X 3 Hari Jumlah Anngaran sebesar Rp 24.000 sedangkan yang telah diberikan oleh SPPG tersebut untuk 3 hari hanya jika di kal kulasi itu hanya kusaran Rp 18.000 jadi ada selisih Rp.6000/KPM per 3 Hari, Jika SPPG tersebut mengelola 100 balita berarti SPPG tersebut telah mengambil Hak balita sebesar 6000 X 100 Balita, uang yang tidak direalusasikan sebesar Rp 600.000 perharinya.
Siapa yang salah dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, dimana tugas Satgas MBG BGN, pemerintah terkesan tutup mata tutup telinga melihat kejadian tersebut, diam dan tutup mata, pemerintah dianggap memberi dukungan buat Oknum pengelola SPPG MBG untuk mendapatkan keuntungan kelompoknya, dengan mengorbankan hak warga masyarakat.
Hingga berita ini d releas dan dipublikasikan media online kalibernews.net. Edisi Rabu 31/12/2025, Kepala pengelola SPPG yang berdomisili di Desa Mandalasari Kecamatan Cikalong Wetan Belum bisa dikonfirmasi karena keterbatasan untuk mendapatkan nomor Handphone pengelola, berita akan tayang kembali dengan berita Klarifikasi dari Kepala SPPG. *** Tim **