Majalengka,-Kalibernews.net.-//- pada awal tahun 2026 ini musim penghujan ini rentan terjadinya banjir dan longsor diarea pemukiman dan pertanian dengan curah hujan intensitas tinggi sehingga dapat menimbulkan terkikisnya tanah lahan pertanian yang mengakibatkan longsor terutama di daerah perbukitan yang kontur tanah yang tidak rata,
Komisi III DPRD Majalengka yang di ketuai H. Iing Misbahudin dengan sigap melakukan kunjungan kerja ke desa nunuk baru tepatnya di kecamatan maja kabupaten majalengka pada hari Kamis ( 8/1/2026 )
Keterangan tertulis dari Ketua Komisi III DPRD Majalengka H. Iing Misbahuddin, Jum’at 9 Januari 2026Mengenai Kunjungan kerja Komisi III DPRD Majalengka ke desa Nunuk Baru Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka 8 Januari 2026 melalui jalur CibodasKami dari Komisi III DPRD Majalengka telah meninjau langsung kondisi di Desa Nunuk.
Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Abrasi sungai sudah memakan banyak lahan pertanian, mengancam fondasi jembatan, dan mengancam pemukiman warga.
Jika dibiarkan saat curah hujan tinggi, pemukiman warga terancam hanyut. Saya selaku Ketua Komisi III menegaskan bahwa ini adalah kondisi darurat. Kita tidak bisa bekerja dengan birokrasi yang lambat dalam situasi seperti ini.
Saya menuntut Dinas PUTR dan BBWS untuk segera menurunkan tim teknis ke lokasi.Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Saya tidak ingin mendengar alasan ‘anggaran belum ada’. Kita punya mekanisme Dana Tak Terduga untuk bencana. Jembatan itu adalah urat nadi ekonomi warga, jika putus, mobilitas lumpuh.
Komisi III akan terus mengawasi sampai penanganan fisik dimulai. Ada beberapa Pesan Tegas kami kepada Pemerintah (Dinas PUPR / BPBD / BBWS) terkait penanganan Daerah Aliran Sungai di Nunuk ini.
1. Penanganan Darurat (Short-term): Kami minta pemerintah daerah melalui Dinas PUTR dan BPBD segera melakukan langkah darurat. Pasang bronjong atau geobag di titik kritis abrasi untuk menahan gerusan arus sementara. Jangan menunggu jembatan putus atau rumah warga hanyut baru bergerak.
2. Pergeseran Anggaran (BTT): Jika anggaran reguler tidak tersedia, kami minta pemerintah bisa menggunakan Dana Belanja Tak Terduga (BTT) karena ini menyangkut bencana alam dan ancaman keselamatan jiwa.
3. Koordinasi Lintas Instansi (BBWS): Jika sungai tersebut kewenangan pusat (BBWS), saya minta Pemda hari ini juga melayangkan surat desakan dan saya secara politik akan ikut mengawal ke pusat agar ada normalisasi dan pembangunan tanggul permanen.
Diwaktu yang berbeda Keterangan tertulis dari kepala desa Nunuk Baru, Nono Sutrisno Jum’at 9 Januari 2026Kunjungan DPRD Komisi III ke desa Nunuk Baru Kemarin (8 Januari 2026) menetapkan skala prioritas untuk pengamanan banjir di area pemukiman, tambak, lintas jembatan, dan sayap jembatan. Masyarakat meminta untuk pengamanan sementara ini dibangunkan Bronjong. *** A Iskandar ***