Sukabumi-Kalibernews.net.- Miris Sekdes Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas memilih bungkam saat di konfirmasi APBDes-DD Tahun 2024-2025, seputar realisasi program ketahanan pangan dan penyertaan modal BUMDEs, diduga takut terungkap adanya mal-administrasi dalam Laporan APBDes-DD Tahun anggaran 2024 dan 2025.
Sebagai pejabat publik, kepala desa dan Sekretaris Desa seharusnya memberikan pelayanan yang baik, ramah, setara, dan profesional kepada siapa pun yang datang ke kantor desa atau menemuinya dalam kapasitas resmi.
Namun Fakta di lapangan Sekretaris Desa Mekarsakti diduga sudah acuhkan pelayanan publik khususnya terhadap awak media Kalibernews, yang datang ke kantor desa Kamis 22/2026, di terima oleh kaur kesra dan menyampaikan kalau pak sekdes sudah kesini tapi barusan pulang dulu ke rumahnya, kalau pak kades belum datang, kehadiran bapak-bapak ( media ) akan saya sampaikan ke pak sekdes kemudian memberikan kontak WhatsApp sekdes, saat dipertanyakan buku tamu Kaur Kesra menjawab, bahwa buku tamu tidak ada ungkapnya.
Selanjutnya awak media beberapa kali menghubungi melalui chat dan panggilan suara whatsApp yang diberikan kaur kesra katanya milik sekdes hingga berita ini direleas dan di publikasikan kalibernews.net, peimilik Nomor Handphone ( sekdes ) milih bungkam, tidak memberikan jawaban apapun, padahal kehadiran awak media ke kantor Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas bukan untuk mengkonfrontasi, awak media hadir untuk mengkonfirmasi dan kontrol sosial,
Hal ini sudah bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan Menteri dalam negeri Nomor 16 Tahun 2016 tentang laporan kepala desa.
Undang-Undang Pelayanan Publik: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa penyelenggara pelayanan publik, termasuk pemerintah desa, wajib menyelenggarakan pelayanan prima. Prinsip-prinsip pelayanan prima meliputi keramahan, kecepatan, kemudahan, dan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
Ada apa Dengan Sekretaris Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas terkesan menghindari Wartawan karena saat dikonfirmasi awak media melalui chat dan panggilan suara WhatsApp no comen, hal ini menunjukan Kepala desa dan staf lainya diduga ada masalah di pemerintahan desa tersebut”
Berita akan tayang pada edisi selanjutnya dengan jawaban/klarifikasi dari pemerintah Desa Mekarsakti kecamatan Ciemas sebagai bukti Media memberikan ruang dan waktu bagi Sekretatis Desa untuk menjawab agar berita yang telah tayang tidak dianggap berita opini atau berita sepihak *** Tim ***