Sukabumi-Kalibernews.net.-//-Berdasarkan hasil data yang diterima redaksi kalibernews.net. terkait Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas, adanya dugaan Penyelewengan anggaran Regulasi APBDes-DD Tahun 2024 dan 2025, yang dilakukan oleh pihak pengguna anggaran.
Saat tim menyambangi Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas Kamis 22/1/2026, kehadiran Tim diterima langsung oleh Sekreraris Desa diruang kerjanya, saat tim awak media melakukan wawancara langsung dengan Sekdes, Sekretaris Desa kepada awak Media menyampaikan secara gamblang bahwa””
Pemerintah Desa Tamanjaya saat ini punya utang ke perorangan, anggaran tersebut bekas kegiatan hari besar nasional ulang tahun Kemerdekaan RI 17 Agustus Tahun 2025 sebesar Rp.15.000.000 dan ada bunga 15% yang harus dibayar, hingga sampai sekarang belum di bayar tadi juga pemilik uang datang ke sini menanyakan terkait uang yang di pinjam, justru saya ( Sekdes ) yang harus bertanggungjawab. pungkasnya
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun redaksi menemukan ada beberapa dugaan kejanggalan anggaran yang tidak tepat sasaran dan tujuan serta adanya dugaan penyelewengan Anggaran dugaan tersebut antara lain:
1. Program khusus Dana desa ketahanan pangan Nasional 20% penguatan pangan bidang pertanian,peternakan ,perikanan termasuk Jalan usaha tani (JUT).
2. Temuan redaksi yang dapat dari sumber bahwa laporan ADM LPJ dibuat seolah olah LPJ Tersebut 100% Pada kenyataannya berbeda dilapangan
3. pagu anggaran Oprasional Desa 3%
4. Pagu anggaran infrastuktur Pembangunan.
Bahkan menurut informasi yang dapat dipercaya dari narasumber enggan disebutkan identitasnya, kepada awak media menyampaikan bahwa pemerintah Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas baru baru ini, mengembalikan keuangan negara tuturnya *** Tim ***